10 November, Pedagang Bentol Ditertibkan

0
1040
Wakil Walikota Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat Saat Melakukan Sidak Disalah satu SPBU (run)
Wakil Walikota Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat Saat Melakukan Sidak Disalah satu SPBU (run)
Wakil Walikota Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat Saat Melakukan Sidak Disalah satu SPBU (run)

MBNews, Tarakan – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan pastikan 10 November 2014, seluruh pedagang bensin botolan (bentol) akan diteribkan, hal itu diungkapkan Wakil Walikota Tarakan H.Khaeruddin Arief Hidayat,S.E.,M.Si pada saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Jl. Mulawarman, Senin (3/11/2014).

Dalam sidak tersebut, Khaeruddin Arief Hidayat mengatakan, langkah penertiban dan pengawasan yang dilakukan oleh Satpol PP, terhadap oknum masyarakat yang mengisi Premium bersubsidi berulang kali di SPBU guna dijual kembali dalam bentuk botolan, merupakan langkah tepat dan tentunya ini mendapat dukungan dari Pemerintah kota.

“Awalnya kita tertibkan yang ada didalam SPBU, selanjutnya kita (pemkot,red) akan menertibkan yang ada dijalan (bentol,red).” Jelas Khaeruddin Arief Hidayat.

Selaku Wakil Walikota, Khaeruddin Arief Hidayat sadar langkah penertiban pedagang bentol akan menuai kontroversi, namun hal tersebut terpaksa dilakukan karena ada ribuan masyarakat yang juga memerlukan premium bersubsidi, dan usaha menjual premium bersubsidi dalam bentuk botolan juga menyalahi aturan Undang-undang migas.

“Saat penidakan tegas dilakukan, kami (pemkot) mohon maaf, tentu ada yang kecewa yakni pedagang bentol, keputusan ini harus diambil dengan segala resiko dan konsekuensinya.” Tegas Mantan Anggota DPRD Tarakan ini.

Dirinya berharap, dengan adanya tindakan tegas yang dilakukan oleh pemerintah kota, kedepannya tidak ada lagi antrian panjang  kendaraan baik roda dua dan empat di SPBU.(fir)