20 Koperasi Bermasalah Belum Kembalikan Dana Bantuan

0
1422
Ilustrasi (kabarinews.com)
Ilustrasi (kabarinews.com)
Ilustrasi (kabarinews.com)

MBNews, Tarakan – Dari total 192 Koperasi di Tarakan, tercatat selama 2014 hanya ada 114 Koperasi yang aktif, sedangkan sisanya 78 Koperasi sudah tidak aktif lagi dalam menjalankan roda management koperasi. Namun yang menjadi persoalan diantara 78 Koperasi yang tidak aktif tersebut, ada 20 Koperasi bermasalah yang belum mengembalikan pinjaman dana bergulir ekonomi kerakyatan (DBEK) kota Tarakan, Bantuan Modal Awal Padanan (MAP), serta Tunggakan Dana Program Konpensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS BBM) yang digulirkan oleh Kementrian Koperasi Republik Indonesia pada tahun 2000.

Kabid Koperasi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindakop dan UMKM) Tarakan Retno Sulista Rini, Kepada MBNews, Senin (22/12/2014) mengatakan, koperasi yang bermasalah tersebut tidak langsung dibekukan atau dibubarkan. Disperindakop dan UMKM dalam hal ini bidang koperasi masih melakukan revitalisasi, jikalau memang koperasi yang bersangkutan dinilai tidak bisa untuk diaktifkan maka pencabutan badan hukum dilakukan.

“Belum ada koperasi yang dibekukan, yang jelas kita revitalisasi lagi, kalau memang koperasi itu tidak punya ruh untuk hidup ya sudah kita bekukan,cabut badan hukumnya kita bubarkan.” Tegas Rini.

Lanjut rini, dalam melakukan revitalisasi koperasi yang bermasalah, hal inti adalah melihat persoalan yang dihadapi koperasi yang bersangkutan, kalau ada permasalahan tunggakan kredit bank, atau dengan pihak lain maka verifikasi dilakukan terlebih dahulu.

“Dari verifikasi 78 Koperasi yang tidak aktif, jika persoalannya hanya sebatas tidak melaksanakan Rapat anggota Tahunan (RAT) koperasi tersebut akan kita bantu untuk dihidupkan kembali, tetapi kalau persoalan tunggakan dana bantuan kita akan proses terlebih dahulu, untuk yang menggunakan dana kementrian koperasi akan dilaporkan ke kementrian, sedangkan untuk dana DBEK cukup melalui pemerintah kota.” Jelasnya.

Adapun anggaran bantuan yang masih menjadi tunggakan 20 Koperasi bermasalah mencapai Rp.1.745 Milyard. Dengan rincian untuk dana PKPS BBM sebesar Rp.845 Juta, dana DBEK Rp.350 Juta, dan dana  MAP sebesar Rp.550 Juta. (run)