Angka Pernikahan di Tarakan Tinggi

0
1347
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

MBNews, Tarakan – Berdasarkan data pernikahan tahun 2015 yang dimiliki Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Tarakan, angka pernikahan di Tarakan pada tahun ini cukup tinggi.

Kepala Kemenag Tarakan Imam Mochtar mengatakan, dari bulan Januari hingga bulan Mei tercatat jumlah pasangan yang melangsungkan pernikahan mencapai 709 pasangan. Dari 709 pasangan tersebut, untuk bulan Januari ada 138 pasangan yang dinikahkan, sedangkan dibulan Febuari jumlah pasangan yang menikah ada 130 pasangan, dan di bulan Maret sebanyak 133 pasangan, April 141 pasangan, serta di bulan Mei ada 167 pasangan yang dinikahkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA).

“Seluruh pasangan yang dinikahkan oleh KUA mencapai 709 pasangan,” beber Imam Mochtar, Kamis (25/6/2015).

Menurut Imam, dari rekapan data tersebut terlihat pasangan yang melaksanakan pernikahan di KUA sebanyak 450 pasang, sedangkan yang melangsungkan pernikahan di luar kantor KUA 259 pasang.

Meningkatnya pasangan yang dinikahkan oleh KUA memiliki sisi positif bagi pemasukan bagi Kementrian Agama, pemasukan tersebut menurut Mochtar bukan merupakan pungutan liar, sebab jika melihat data sebagian pasangan yang menikah, memilih untuk dinikahkan diluar jam kerja KUA, serta tidak dilakukan di KUA, sehingga pasangan yang bersangkutan dikenakan biaya Rp.600 ribu, dan biaya tersebut disetor langsung ke rekening Kementrian Agama.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah 48/2004 mengatur bahwa biaya pernikahan terbagi dua, yaitu gratis atau nol rupiah jika proses nikah dilakukan pada jam kerja KAU, atau dikenakan biaya 600 ribu, jika nikah dilakukan di luar KUA dan atau di luar hari dan jam kerja, dan ini masuk jenis penerimaan Negara bukan pajak,” Tegasnya.

Adapun pemasukan dari biaya nikah tersebut, untuk bulan Januari mencapai Rp.31.800.000., sedangkan di Bulan Febuari mencapai Rp.31.200.000., pada Bulan Maret sebesar Rp.29.400.000., Bulan April Rp.22.800.000., dan di Bulan Mei Rp.40.200.000. (ctr/nur)