Angkot Siap Naikan Tarif, Jika BBM Resmi Dinaikan Pemerintah

0
821
Ilustrasi (tarakankota.go.id)
Ilustrasi (tarakankota.go.id)
Ilustrasi (tarakankota.go.id)

MBNews, Tarakan – Terdengarnya kabar rencana Pemerintahan Presiden Joko Widodo (jokowi) yang berencana menaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam waktu dekat, berdampak cukup besar yakni membuat supir angkutan kota (Angkot) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Transportasi (SPTI) Tarakan berencana menaikan tarif angkutan penumpang.

Kepada MBNews, Juardi ketua SPTI Tarakan mengatakan, sebelum menaikan tarif angkutan penumpang, pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) guna membahas rencana kenaikan tarif tersebut.

“Adapun ongkos angkot dalam kota saat ini Rp. 4.000 maka besaran kenaikan tarif belum bisa dipastikan sebab masih menunggu kepastian pemerintah pusat khusunya terkait besaran harga BBM yang akan dinaikan, dan pastinya berkoordinasi dengan Dishub terlebih dahulu ” Jelas Juardi, Kamis (6/11/2014)

Juardi membeberkan, saat ini jumlah angkot yang ada di Tarakan sebanyak 160 unit, sedangkan yang masih beroperasi tidak mencapai setengahnya yakni hanya 40 unit angkot. Adapun penyebab sedikitnya jumlah angkot yang beroperasi dikarenakan banyak angkot yang usianya sudah uzur sehingga memerlukan perawatan yang tidak sedikit mengeluarkan biaya.

Terkait adanya keinginan penyesuaian tarif angkot pasca penetapan kenaikan BBM yang nantinya dilakukan oleh pemerintah pusat. Kepala Dishub Tarakan Suparlan memastikan sebelum angkot menaikan tarifnya, terlebih dahulu wajib melakukan rapat bersama hal itu dilakukan agar kenaikan tarif tidak menjadi beban penumpang. (mad/run)