April, Tabung Gas 3 Kg Berlabel “Hanya Untuk Masyarakat Miskin” Masuk Kaltara

0
1427
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

MBNews, Tarakan – PT Pertamina Rayon I Region IV Kalimantan memastikan bulan April mendatang, tabung liquefied petroleum gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) berlabel “Hanya Untuk Masyarakat Miskin” sudah masuk kewilayah Kalimantan Utara (Kaltara). Hal tersebut diungkapkan Firdaus Sustanto, Sales Executive PT Pertamina Rayon I Region IV Kalimantan kepada merahbirunews.com, Selasa (17/03/2015).

Dikatakan, Tabung gas LPG 3 Kg berlabel “Hanya untuk masyarakat miskin” sudah beredar di daerah Pertamina region III Jawa bagian barat. Untuk Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara distribusi tabung tersebut baru bisa dilakukan bulan depan.

“Tabungnya sudah ada di kalimantan, tinggal proses pencetakan (sablon) label saja, untuk Kaltara kemungkinan April sudah dikirim.” Ucap Firdaus Sustanto.

Seperti yang dijelaskan Firdaus, saat ini ada 15 ribu tabung baru Gas LPG 3 Kg, ditambah dengan tabung lama yang diperbaki, sehingga untuk proses sablon label “Hanya Untuk Masyarakat Miskin” dilakukan secara bersamaan.

“Setiap harinya ada 400 tabung Gas LPG 3 Kg yang diperiksa dan diperbaiki, nantinya tabung ini disablon bersamaan dengan tabung baru.” tuturnya.

Ketika ditanya apakah dengan adanya label tersebut diyakinkan akan lebih tepat sasaran penyaluram tabung gas bersunsidi teraebut ? dengan lugas Firdaus menjawab, label tersebut dipasang ditabung Gas LPG 3 Kg berdampak kepada psykologis masyakat, dalam artian bagi masyarakat kalangan ekonomi mampu yang memiliki rasa malu tentu tidam akan membelinya.

“Lebel tersebut lebih kepada psykologis, apa mau membeli tabung yang ada labelnya khusus untuk masyarakat miskin, biar orang yang mau beli ada rasa malu jika tidak miskin.” Tegas Firdaus.

Dilain sisi, Sales Represntative (SR) Depo Pertamina Tarakan Benny SM Hutagaol mengakui, bukan rahasia lagi jika dilapangan terkadang masih ada masyarakat golongan ekonomi mampu menggunakan tabung gas melon, padahal tabung gas LPG 3 KG harusnya dijual untuk masyarakat yang berpenghasilan dalam sehari dibawah dari Rp.30 ribu. Sedangkan untuk sektor usaha yang dibenarkan menggunakan tabung gas melon adalah pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) seperti penjual gorengan, pedagang nasi goreng, bukan rumah makan.

“Bagi masyarakat ekonomi mampu tetap diwajibkan menggunakan tabung gas LPG 12 Kg atau non subsidi, sedangkan untuk pedagang yang dibenarkan menggunakan tabung gas LPG 3 Kg Pedagang gorengan, nasi goreng, bukan rumah makan yang besar.” Tegas Benny.

Sementara itu, Iwan Setiawan Owner PT. Tarakan Mitra Andalan selaku Agen penyalur tabung gas LPG 3 Kg mengungkapkan, bahwa stock tabung gas 3 Kg yang ada digudang masih stcok lama yakni dalam artian belum terdapat label “Hanya Untuk Masyarakat Miskin”, dan dipastikan tabung gas yang telah diberi label tersebut baru tiba di Tarakan bulan depan atau pada pengiriman kapal berikutnya.

“Untuk tabung gas LPG 3 Kg yang berlebel “Hanya Untuk Masyarakat Miskin” belum ada masuk.” Beber Iwan.

Ketika disinggung apakah dengan adanya lebel tersebut, penyaluran tabung gas LPG 3 Kg akan lebih tepat sasaran ?, Selaku Agen yang memasarkan tabung gas melon, Iwan masih meragukan, bahwa nantinya bisa tepat sasaran. Bukan tanpa sebab Sarjana Teknik Mesin jebolan Universitas Yogyakarta ini mengatakan hal tersebut, sebab dimata dirinya perlu adanya pengawasan ekstra ketat agar tabung gas LPG 3 Kg bisa tepat sasaran.

“Ini tinggal kesadaran masyarakat saja, nah masyarakat ini susah klo ada barang murah mendadak miskin.” Tuntas Iwan Setiawan.

Untuk diketahui, adapun kuota tabung Gas LPG 3 Kg untuk Wilayah Tarakan mendapat jatah sebanyak 81 ribu tabung, Bulungan 27 ribu tabung, Nunukan dan sebatik 12 ribu tabung, Malinau 5.600 tabung, Kabupaten Tana Tidung 5.600 tabung. (run)