Banyak Perusahaan Besar Malas Bayar Retribusi Kebersihan

0
755
ilustrasi
ilustrasi
ilustrasi

MBNews,Tarakan-Pemerintah kota Tarakan saat ini harus memperketat aturan bagi investor yang akan membuka Perusahaan di Tarakan.Pasalnya saat ini banyak perusahaan besar di kota Tarakan yang tidak mau membayar retribusi kebersihan.Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Alex Sandra yang ditemui dikantormya Rabu 22 April 2015.

Dikatakan Alex,beberapa perusahan tersebut tidak mau membayar lataran merasa usahanya tidak pernah memproduksi sampah.Padahal menurut alek,membayar retribusi kebersihan adalah suatu kewajiban bagi perusaahan dan sudah tertuang di dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Mereka merasa tidak memproduksi sampah,jadi gak mau bayar,dan sudah banyak menunggak,”ungkap Alex.

Saat ditanya nama perusahaan mana saja yang tidak membayar,Alex belum mau membocorkannya kepada media.Namun pihaknya berjanji akan terus berusaha menagihnya tunggakan retribusi tersebut kepada pihak perusahaan.

“Saya belum mau kasih tau nama perusahaannya,yang jelas mereka menunggak sampai puluhan juta,”tuntas Alex singkat. (mei)