BPJS Kesehatan Klaim, 2014 Jumlah Peserta Over Targer

0
992
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

MBNews, Tarakan – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tarakan mengakui selama tahun 2014, pencapaian target peserta BPJS Kesehatan melebihi dari target yang diinginkan (Over target). Hal tersebut diungkapkan Kepala Cabang BPJS Tarakan Juliasyah kepada merahbirunews.com, Kamis (2/04/2015). Dijelaskannya, untuk tahun 2014 taret yang ingin dicapai 121.000.000 jiwa , ternyata taget tersebut over menjadi 134.000.000 warga di Kaltara, terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“BPJS Kesehatan Cabang Tarakan membawah 4 Kabupaten yang ada di Kaltara, dari total target yang ingin dicapai ternyata melebihi atau over target.” Ungkap Juliasyah.

Dibeberkan, untuk wilayah Tarakan dari jumlah penduduk 230.023 jiwa tercatat yang sudah mengikuti BPSJ kesehatan sebanyak 149.960 dengan sisa jumlah penduduk yang belum tercover mencapai 80.063 jiwa. Sedangkan untuk wilayah Bulungan dari 117.019 jumlah penduduk, warga yang sudah tercover BPJS 46.413 Jiwa, dengan sisa yang belum tercover mencapai 70.606 jiwa.

Lanjut Juliansyah, Untuk kabupaten Nunukan jumlah penduduk saat ini 163.404, warga yang sudah menjadi peserta BPJS sebanyak 95.838, dan yang belum menjadi peserta mencapai 67.566 jiwa. Adapun untuk kabupaten Malinau warga yang sudah ikut program BPJS 35.897 jiwa dan yang belum menjadi peserta BPJS sebanyak 46.983, dari total keseluruhan penduduk 82.880. Sedangkan untuk kabupaten Tana Tidung dari jumlah penduduk 20.021 jiwa, tercatat warga yang telah tercover BPJS ada 9.802 orang dan yang belum tercover masih cukup banyak yakni 10.219 jiwa.

“Capaian warga yang sudah tercover BPJS Kesehatan terbanyak ada di Tarakan dan terendah ada di Kabupaten Tana Tidung.” Ucapnya.

Sedangkan untuk klaim pengobatan, nyaris ditemukan tidak bermasalah, ditambah dengan meningkatkan mutu pelayanan terhadap pemegang kartu BPJS Kesehatan, mejadikan jumlah peserta asuransi pemerintah ini terus meningkat.

Pada tahun 2015 ini, BPJS menargetkan bagi perusahaan ataupun toko yang memiliki karyawan, namun belum mengikutkan program asuransi kesehatan milik pemerintah ini untuk dapat mengikutkan karyawannya sebagai peserta BPJS kesehatan. Agar hal tersebut tercapai BPJS sudah melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan Pihak Kejaksaan di Tingkat Provinsi untuk menindak jika ada perusahaan ataupun bentuk usaha lainnya yang tidak mengikutkan karyawannya sebagai peserta BPJS.

“Sudah melakukan MoU dengan Kaltim, Kalsel dan Kalbar pada Februari lalu, agar perusahaan yang berada di Kaltara mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan, sebab ini merupakan kewajiban.” Tuntas Juliansyah. (run)