Gaji dan Fasilitas “Wow” Dokter Spesialis RS Tipe C Tarakan

0
8851
Ilustrasi (bisnis.com)
Ilustrasi (bisnis.com)
Ilustrasi (bisnis.com)

MBNews, Tarakan – Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk segera mengoperasionalkan Rumah Sakit Tipe C yang berada di Jl.Aki Babu pada akhir tahun ini, nampaknya masih mengalami kendala. Pasalnya selain kondisi bangunan serta jalan yang masih belum rampung 100 persen, kendala lainnya tidak ada dokter spesialis yang berminat bekerja di rumah sakit (RS) tipe C, membuat pemkot harus memutar otak agar para dokter tersebut tertarik untuk mengabdikan dirinya di rumah sakit kebanggaan pemkot Tarakan.

Kepada MBNews, Seketaris Kota (Sekot) Tarakan dr.Kahirul,M.Kes mengatakan, RS tipe C memerlukan sedikitnya 5 orang dokter spesialis yakni penyakit dalam, bedah, kebidanan, patologi klinik, serta anestesi. Dan untuk memenuhi hal tersebut, pemkot sudah membuka lowongan dalam penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) beberapa waktu lalu untuk tenaga dokter spesialis, namun sayangnya sampai tes rekuitmen CPNS berakhir, tak satupun dokter spesialis yang mendaftar ikut seleksi tes.

“Persoalan yang paling krusial tenaga dokter spesialis, pada saat tes CPNS tidak ada yang mendaftar sama sekali alias kosong, kemungkinan keengganan untuk ikut tes bisa disebabkan tidak ada dokter spesialis yang  berminat jadi PNS, umur dibatasi 35 tahun, serta hal yang paling krusial intensif yang tidak besar.” Jelas Khairul, Minggu ( 9/11/2014).

Oleh karenanya menurut Khairul, sudah saatnya menjalankan plan B (rencana ke 2,red) yakni melakukan rekuitmen dokter spesialis dengan sistem kontrak yang menawaran fasilitas serta gaji perbulan yang besar. Namun sebelum hal ini dilakukan terlebih dahulu pemerintah kota harus melakukan rapat dengan DPRD Tarakan.

“Akan dipaparkan ke DPRD terkait kesulitan dokter spesialis untuk rumah sakit tipe C.” Ungkanya.

Jika nantinya pemaparan dan pembahasan sudah dilakukan dengan DPRD Tarakan, serta mendapat persetujuan untuk rekuitmen dokter spesialis dengan sistem kontrak, maka langkah selanjutnya adalah menyurati setiap perguruan tinggi khususnya untuk fakultas kedokteran yakni memberikan kesempatan bagi lulusan dokter spesialis bekerja di RS tipe C Tarakan dengan gaji dan fasilitas “wow”.

“Gajinya dokter spesialis yang ditawarkan sesuai dengan kreteria , untuk bedah atau yang pegang pisau sebesar Rp.50 juta/bulan, sedangkan patalogi klinik dan anestesi sebesar Rp. 30 juta/bulan ditambah dengan fasilitas lain, dan ini nantinya Walikota akan menyurati perguruan tinggi untuk menawarkan pekerjaan menjadi dokter spesialis di Rumah Sakit Tipe C, dan kita berharap sebelum akhir tahun sudah ada yang berminat, sehingga di 2015 rumah sakit bisa dioperasikan” Tuntas Mantan Kepala Dinas Kesehatan ini. (fir)