HET Gas 3 Kg Menunggu Persetujuan Pj.Gubernur Kaltara

0
880
Ilustrasi (dicerahkan.blogspot.com)
Ilustrasi (dicerahkan.blogspot.com)

MBNews, Tarakan – Harga Eceran Tertinggi (HET) Tabung gas elpiji 3 Kilogram untuk Tahun 2015, saat ini masih menunggu persetujuan Penjabat (pj) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. Ir. H. Irianto Lambrie, MM. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindakop dan UMKM) Tarakan Tajuddin Tuwo.

Dikatakan, usulan untuk HET Gas 3 Kg sudah ditandatangi oleh Walikota Tarakan Ir.Sofian Raga,M.Si, dan saat ini surat usulan kenaikan HET tersebut sudah berada di meja Pj.Gubernur Kaltara.

“Sesuai dengan hasil rapat yang dilakukan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Dan Gas (Hiswana Migas) dan Disperindakop, disepakati penyesuaian HET dikisaran Rp.16.000.” Jelas Tajuddin Tuwo, Sabtu (7/1/2015).

Lanjut Tajuddin, kenaikan HET tersebut selisihnya Rp.500 rupiah dari HET sebelumnya Rp. 15.500. Walaupun kenaikan harga HET Tabung gas Elpiji 3 Kg tidak seberapa drastis, Agen maupun Pangkalan wajib untuk menjualnya sesuai HET yang nantinya ditetapkan oleh Pj.Gubernur Kaltara Irianto Lambrie.

“Agen dan pangkalan wajib menjual gas 3 kg sesuai HET, jika tidak izinnya kita cabut.” Tegasnya.

Ketika ditanya bagaimana jika ada pengecer non agen maupun pangkalan yang menjual tabung gas elpiji 3 kg diatas HET ? Tajuddin menjawab, yang bisa ditindak  dan ditertibkan hanya agen dan pangkalan, sedangkan untuk pengecer tidak bisa ditindak karena tidak masuk dalam daftar kontrak kerja.

“Dibawahnya pangkalan yakni pengecer sulit ditertibkan jika menjual diatas HET, namun kita upayakan setingginya harga jual tabung gas elpiji 3 kg Rp.18.000.” Tuntas mantan Kepala Dinas Pendidikan ini. (run)