Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan Memenuhi Syarat DOB

0
1185
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

MBNews, Tanjung Selor – Meskipun Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan Daerah Otonom Baru (DOB) yang terbentuk baru sekitar dua tahun. Tapi sudah ada beberapa wilayah yang ingin melakukan pemekaran, diantaranya Kabupaten Nunukan yang disana ingin pembentukan DOB Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan.

Dalam hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie mengintruksikan para bupati, terutama Bupati Nunukan dan Malinau untuk menyusun pemekaran wilayahnya, yang tentunya dengan mengacu kepada persyaratan-persyaratan yang ditentukan dalam Undang-Undang (UU).

“Nah, dari penjelasan dan data yang sudah dihimpun untuk DOB Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan, itu sangat memenuhi syarat,” ungkap Irianto saat ditemui usai melakukan pertemuan dengan perwakilan masyarakat yang ingin memperjuangkan DOB Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan tersebut.

Diantaranya, kata Irianto, daerah tersebut sudah menjadi enam kecamatan, posisinya persis berada di garis perbatasan Indonesia-Malaisia, dan yang selanjutnya jumlah penduduknya sudah mencapai 57 ribu jiwa.

“Artinya, itu jauh lebih banyak dari pada saat kita memekarkan Kabupaten Tanah Tidung (KTT) yang penduduknya tidak sampai 12 ribu jiwa. Karena 57 ribu jiwa ini cukup banyak,” ujar Irianto.

Bagai mana dengan UU pembentukan DOB? Kata dia meskipun tertera dalam UU, sebagai DOB belum boleh mengusulkan pemekaran wilayah, tetapi ada pintu lain yang dapat digunakan yaitu untuk kepentingan strategis nasional.

“Dalam UU itu disebutkan, dalam rangka kepentingan strategis nasional, pemerintah dapat membentuk Daerah Otonomi Baru. Jadi pasal itu yang kita gunakan, karena untuk pengertian kepentingan strategis nasional itu salah satunya adalah posisi geopolitik dan geostrategic wilayah itu,” jrelas Irianto.

Sebab, wilayah tersebut berada di daerah perbatasan. Dan yang perlu diketahui Kaltara ini masih relatif tertinggal dan terluar. Jadi, tujuan dari pemekaran wilayah tersebut tak lain agar terjadinya percepatan pembangunan. Karena, DOB itu dapat mengelolah rumah tangganya sendiri dan memiliki Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sendiri.

Bagai mana dengan potensinya? Kata Irianto itu sangat memungkinkan untuk memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar. Sebab, didaerah tersebut hutannya masih banyak, lahan masih luas, dan didalam buminya masih ada tambang.

“Jadi, tinggal bagai mana nantinya infestor atau upaya promosi infestasi dapat kita lakukan disana,” sebutnya. Seraya mengatakan untuk tahap selanjutnya, itu akan di koordinasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara untuk nantinya bersama-sama membuat rekomendasi untuk itu. Rekomendasi itu nantinya akan kita buat untuk menjadi usulan bersama antara Pemkab dan DPRD Nunukan dengan Pemprov dan DPRD Kaltara untuk meneruskan aspirasi masyarakat ini kepada pemerintah pusat dan DPRRI,” bebernya.

Terkait kapan itu akan disampaikan? Kata dia itu akan dilakukan secepatnya. Dan akan diupayakan sebelum masa jabatannya berakhir. Tapi hal tersebut juga harus ditelaah terlebih dahulu oleh Biro Pemerintahan, terkait apa yang masih kurang.

“Misalnya jika kedepannya nanti masih perlu kajian akademik, yah kita buat dan kita anggarkan di belanja pemerintah,” imbuhnya. Berarti harapannya harus jalur khusus? Kata dia bukan harapan, tapi itu harus ditempuh.

“Kita juga harus mendesak secara politis maupun non politis. Secara politis kita mengharapkan wakil-wakil kita, sedangkan secara non politis, yah masyarakat harus bersama-sama dengan pemerintah daerah mendesak pemerintah pusat untuk merealisasikan itu,” jelasnya.

“Kita berharap nanti itu (DOB Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan, Red) dan Sebatik dapat terwujud,” tutupnya.

Ditempat yang berbeda, Kabag Pemerintahan pada Setkab Nunukan, Muhammad Effendi menambahkan, untuk luasan daerah Bumi Dayak Perbatasan itu diketahui sekitar 12 ribu Kilometer (Km) persegi.

Sedangkan potensi yang paling terbanyak, kata dia, di sektor perkebunan. Karena disana ada beberapa pabrik besar yang tersebar diwilayah Lumbis, Lumbis Ogong, dan Sembakung. serta Sebuku juga sudah terkenal dengan tambang emas yang sudah beroperasi.

“Dan didaerah Sembakung juga ada perusahaan minyak yang sudah memang beroperasi, diantaranya seperti PT. Metko. Dan ini merupakan perusahaan besar yang nanti kedepannya akan memback up untuk rencana pemekaran daerah tersebut.” Ujar Muhammad Effendi

Untuk diketahui, untuk melakukan pemekaran tersebut merupakan aspirasi masyarakat setempat yang sudah masuk ke pemerintahan sejak tahun 2011, dan ini juga merupakan tuntutan dari masyarakat setempat bahwasannya mereka ingin hidup lebih sejahtera dan ingin lebih baik lagi dari kehidupan yang sekaran ini.

“Tapi bukan berarti sekarang ini mereka tidak diperhatikan oleh pemerintah, tapi memang ada permasalahan-permasalahan serius. Terutama masyarakat kita yang didaerah perbatasan, karena selama ini mereka merasa termarginalkan,” jelasnya.

“Misalnya seperti daerah Lumbis Ogong, itu masih dalam tahap permasalahan dengan Malaysia. Kalau kita tidak ada rencana pembangunan untuk menyentuh kesana dari pemerintah, itu akan diambil oleh Malaysia,” sambungnya.

Artinya, dengan rencana program pemekaran inilah usaha pemerintah untuk menyentuh daerah-daerah yang terisolir itu. Tapi, sebenarnya untuk program DOB tersebut, sebab masih ada beberapa tahapan yang dilakukan.

“Setelah ini (pertemuan dengan Pemprov Kaltara, Red) berkas yang ada akan diteruskan dengan DPRD Provinsi, Jadi Pemprov nanti harus memberikan rekomendasi. Itu ada tujuh rekomendasi, setelah itu baru ke Depdagri. Nah, di Depdagri inilah yang harus dikawal oleh seluruh elemen masyarakat,. Kalau kami rencanakan dalam tiga hingga empat tahun kedepan itu masuh dalam proses,” pungkasnya. (mad/nur)