Kapan penentuan PTLB masih tanda tanya

0
737
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

MBNews, Tarakan – Proses penetapan penyesuaian tarif listrik berkala berdasarkan peraturan daerah nomor 1 tahun 2010 tentang kelistrikan hingga saat ini masih menjadi misteri. Untuk mengetahui bagaimana kelanjutannya, DPRD Tarakan sudah agendakan rapat final antara Gabungan Komisi DPRD dan pemerintah di awal bulan april.

Sementara kapan rapat itu dilakukan? Belum diketahui secara pasti karena menurut Wakil Ketua DPRD Tarakan Abu Ramsyah, DPRD masih menunggu surat pengajuan dari pemerintah terhadap finaliasi nilai PTLB yang ditetapkan sesuai dengan beberapa kali rapat bersama DPRD hingga PT PLN Tarakan beberapa waktu terakhir.

“Penetapan agenda rapat finalisasi tersebut berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD yang dilaksanakan pagi tadi, Senin (30/3/2015). Rapat yang dilakukan gabungan komisi bersama pemerintah daerah akan membahas keputusan final berapa besaran PTLB yang akan diambil sebelum ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Walikota Tarakan atau perwali,” Kata Abu Ramsyah

Tidak hanya jajaran lembaga yang ada di DPRD Tarakan menunggu hal ini, masyarakat Tarakan juga sedang menanti putusan PTLB tersebut dan diharapkan tidak menambah spekulasi panjang untuk berapa persenan PTLB yang ditetapkan.

“Kita harap surat dari pak walikota cepat masuk di DPRD, masyarakat juga menunggu ini, berapa sih? keputusan PTLB yang diturunkan, berapa sih patokan itu, asal ada surat dari pemerintah pengajuan rapat, kita langsung melakukan rapat,” Ujarnya

Pokoknya rapat ini sudah final, tidak ada lagi usulan nilai baru terkait PTLB tersebut, karena sudah dilakukan beberapa kali perdebatan sesuai dengan yang tetap bertahan dengan nilainya masing-masing, baik itu beberapa fraksi yang ada di DPRD, PLN Tarakan hingga Pemerintah Kota.

Sementara itu Walikota Tarakan Sofian Raga juga belum memberikan banyak komentar kapan penetapan PTLB akan dilakukan karena masih menunggu keputusan dari tim perhitungan PLTB yang saat ini sedang bekerja. Menurutnya perhitungan PTLB harus sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku sehingga keputusan terutama masalah hitunng-hitungan tidak menjadi masalah yang krusial di kemudian hari.

“Kalau saya pribadi mau cepat-cepat, ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus, tapi kita harus lihat dulu hasil kajian yang dilakukan, jangan sampai penetapan yang dilakukan menimbulkan masalah baru dikemudian hari,” Ungkap Sofian kepada merahbirunews.com

Sementara untuk tim kajian dibentuk pemerintah terdiri dari beberapa kalangan, yakni dari pejabat pemerintah kota, akademisi dan orang yang berkompeten lainnya. Kemudian bagaimana untuk usulan transparansi perhitungan yang dilakukan, Pemerintah Kota ungkapkan hal itu sah dan sebenarnya semua orang boleh menilai perhitungan yang akan dilakukan pemerintah.

“Kami tidak pernah menutupi hasil kajian PTLB kepada masyarakat, siapapun masyarakat bisa mengetahuinya,” Tegas Sofian

Untuk besaran PTLB yang sudah diusulkan memang sudah dibahas lebih lanjut dalam beberapa kali rapat bersama DPRD, namun angka yang diusulkan belum final dan pada saatnya nanti pemerintah akan menetapkan angka pasti untuk PLTB. (hfa)