Kemenag Pastikan Tarakan Aman Dari Buku Nikah Palsu

0
853
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

MBNews, Tarakan – Mencuatnya kasus temuan buku nikah palsu di beberapa daerah, di pastikan tidak terjadi di Tarakan, pasalnya Kementrian Agama (Kemenag) Tarakan tidak sembarangan dalam mendistribuskan buku nikah ke Kantor Urusan Agama (KUA), hal itu ditegaskan Kasi Bina Islam Muhammad Ramli, Kepada merahbirunews.com, Minggu (7/6/2015).

Ramli mengatakan, pasca di temukannya buku nikah palsu di beberapa daerah, Kemenang  Tarakan tidak tinggal diam, bahkan melakukan pengecekan di beberapa KUA, dan sampai saat ini belum di temukan buku nikah palsu beredar di Tarakan.

“Alhamdulillah, Tarakan tidak ditemuan buku nikah palsu,” ucap Ramli.

Lanjut Ramli, dalam pendistribusian buku nikah ke KUA dilakuan sesuai dengan kebutuhan dan permintaan  dari KUA, bahkan ada KUA yang di drop buku nikah per 3 bulan dan 6 bulan, hal ini sesuai dengan pristiwa nikah yang teradi di wilayah KUA yang bersangkutan.

“Petugas Kemenag selalu mengawasi distribusi buku nikah Ke KUA. Distribus Buku Nikah ke KUA berdasarkan kebutuhan, Jika ada KUA meminta 40 buku nikah, maka kemenang memberikan 40 buku nikah, dan ini bisa dikirim per- 3 atau 6 bulan sekali, jika tidak ada permintaan dari KUA maka buku nikah tidak di drop,” bebernya.

Dari jumlah buku nikah yang sudah di distribuskan ke KUA, selanutnya KUA memberikan laporannya setiap bulan pada Kemenang, “ jadi tidak di drop sebanyak-banyaknya, ini untu mengantisipasi pemalsuan buku nikah atau kehillangan buku nikah di KUA, dan selama ini KUA selalu melaporkan penggunaan buku nikah,” tegas Ramli.

semenjak Menteri Agama Nomor 24 Tahu 2014 Tetang  Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Atas Biaya Nikah dan Rujuk di Kantor Urusan Agama, serta Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 Tentang PNBP,  jumlah pasangan yang menikah di KUA meningkat dratis. Tercatat dari setiap KUA peristiwa nikah mencapai 100 orang pasangan.

“Peristiwa nikah di KUA cukup meningkat, paling sediit 40 pasangan yang menikah dalam sebulan, bahkan ada yang mencapai 100 pasangan yang menikah, sesuai dengan kepadatan jumlah penduduknya,” tuntasnya. (nur)