Kode Provinsi Belum Ada, Disdukcapil Belum Cetak E-KTP

0
1213
Kadisdukcapil H.M.Ilham Noor (fir)
Kadisdukcapil H.M.Ilham Noor (fir)
Kadisdukcapil H.M.Ilham Noor (fir)

MBNews, Tarakan – Keinginan Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Tarakan untuk dapat mencetak sendiri Elektronik Kartu Tandan Penduduk (E-KTP) nampaknya harus tertunda sampai pergantian tahun, pasalnya kode wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk E-KTP belum ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri khususnya Ditjen Administrasi Kependudukan (Adminduk)

Kepala Disdukcapil Tarakan H.M.Ilham Noor mengatakan, secara teknis Disdukcapil Tarakan sudah siap mencetak E-KTP, namun persoalan belum adanya penetapan kode wilayah Kaltara membuat Disdukcapil menunda rencana pencetakan sendiri E-KTP.

“Kita sudah punya 3 ribu blangko E-KTP, dan sudah siap untuk mencetak sendiri, namun jika tetap dipaksakan maka percuma saja, karena nanti E- KTPnya masih mengikut kode provinsi Kaltim, kecuali kode Provinsi Kaltara sudah ditetapkan oleh Ditjen Adminduk.” Jelas Ilham Noor, Kamis (27/11/2014)

Ketika ditanya solusi apa yang harus diambil, agar Disdukcapil bisa melakukan pencetakan E-KTP. Dengan lugas Ilham Noor menjawab, agar Ditjen Adminduk menetapkan kode provinsi Kaltara, maka secepatnya Pemerintah kaltara mengusulkan kode wilyah ke adminduk.

“Jika Pemrov Kaltara dalam hal ini Disdukcapil Provinsi segera mengajukan kode provinsi, maka seluruh Disdukcapil yang ada dikabupaten/kota bisa melakukan pencetakan, jika kode wilayah sudah diterbitkan oleh Adminduk pusat,” Tegasnya. (run)