Home Hukum Kriminal Mengancam akan membunuh, seorang pria dipolisikan

Mengancam akan membunuh, seorang pria dipolisikan

0
ilustrasi (google)
ilustrasi (google)
ilustrasi (google)

MBNews, Tarakan – Pemuda berinisial PD(22) harus menghuni di Rumah Tahanan Polres Tarakan akibat perbuatan melakukan pengrusakan dan ancaman pembunuhan terhadap HR(39) yang berdomisili Jl. Diponegoro RT 18, Sebengkok.

“Pada saat itu  saya sedang berada dirumah, tiba-tiba saja datang PD dengan membawa parang sambil menuju rumah, saya sempat panic.” Ungkap HR.

Selain mengancam, PD dengan parangnya merusak penampung Air milik HR. Selain itu PD juga mengancam akan membakar rumah dan membunuh HR.

Sementara itu Kassubag Humas Polres Tarakan, Iptu Kamson Sitanggang Kamis (3/7/2014) mengatakan, PD wajib menjalani proses hukum karena melanggar pasal 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tjam dan pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman hukum 5 tahun penjara. (CTR/HFA)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Slot Thailand 😍 Daftar Login Situs Slot Server Thailand Paling Gacor Hari Ini

Mahjong Slot 🧔🏻‍♀️ Daftar Slot Mahjong Ways 2 Gacor Gampang Jackpot Setiap Hari

SLOT PULSA > SITUS ODINGACOR DEPOSIT PULSA 10 RIBU TERPERCAYA HARI INI

LINK DAFTAR SLOT DEPOSIT QRIS ODINGACOR MINIMAL DEPOSIT 5000 RIBU SAJA

Exit mobile version