Mengatasi Antrian Pemilik SPBU Wajib Ikut Dalam Pengawasan

0
1809
Ilustrasi (kaskus.co.id)
Ilustrasi (kaskus.co.id)
Ilustrasi (kaskus.co.id)

MBNews Tarakan – Maraknya antrean yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) belakangan ini membauat banyak pihak mempertanyakan kembali ketegasan pemerintah maupun DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di SPBU. Banyak yang menilai pemerintah dan dewan terkesan setengah hati dalam melakukan pengawasan tersebut, sehingga antrean panjang pun terjadi.

Menanggapi hal ini,Wakil ketua 1 DPRD kota Tarakan Mudain pun angkat bicara, menurutnya untuk persoalan penyaluran BBM bersubsidi itu diserahkan kepada pemerintah daerah dalam rangka mengatur sistem  pendistribusian BBM bersubsidi. Dia pun menjelaskan pemerintah kota Tarakan sudah benar dalam melaksanakan hal tersebut.

“yang menajdi masalah saat ini, sistem mekanisme itu sudah benar, tapi pertanyaannya kenapa antrean masih panjang,”kata Mudain, kepada MBNews Minggu (26/10/2014).

Dikatakan Mudain panjangnya antrean yang terjadi saat ini di SPBU dikarenakan   penggunaan BBM bersubsidi masih banyak kelompok-kelompok tertentu yang memanfaat kan para kelompok tertentu juga untuk mendapatkan BBM yang bersubsidi.

“karena memang undang-undang mengamanatkan pemerintah daerah yang melakukan pengaturan, maka keluarlah bebrapa kebijakan yang coba dirumuskan oleh pemerintah, salah satunya melakukan pendistribusian BBM bersubsidi menggunakan kartu kendali,”,jelasnya

Meski demikian menurut Mudain sebelum kebijakan menggunakan kartu kendali tersebut diberlakukan ada baiknya jikan pemerintah kota saat ini berkaca dari kebijakan yang pernah dikeluarkan oleh walikota periode sebelumnya,dimana pada saat itu pemerintah kota juga mengeluarkan kebijakan yang membatasi sementara pengisian BBM bersubsidi.

“Pembatasannya adalah untuk mobil harus mengisi maksimal Rp.100 ribu rupiah dan motor Rp.15 ribu/perhari,”ungkapnya.

Mudain menganggap saat  kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah kota sebelumnya pada saat itu juga terlihat efektif untuk mengurangi panjangnya antrean,bahkan menurut Mudain seketika juga antrean tidak ada di SPBU.

“Kami berharap hal itu juga diterapkan pemerintah sekarang sebelum kartu kendali itu resmi dikeluarkan,”harapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan jika ada hubungan yang kuat antara pemerintah kota dengan SPBU-SPBU yanga da di kota Tarakan,pemerintah juga harus memberikan intruksi dimana pengawasan itu juga diberikan tanggung jawab kepada SPBU untuk melakukan pengawasan internal terhadap mekanisme pengawasan yang dikeluarkan oleh pemerintah, sehingga tidak hanya pemerintah yang mesti selamanya bertanggung jawab terhadap pengawasan penyaluran BBM ini.

“jangan sampai pemerintah yang mengeluarkan izin usaha kepada pemilik SPBU,ternyata si pemilik SPBU  itu yang bermain.Dan kami juga berharap kalau ada pemilik SPBU nya terindikasi saja melakukan penyimpangan cabut izinnya,masih banyak kok yang mau menjadi pengusaha SPBU,”tegas Mudain.

Berkaca dari sistem yang ada di pulau Jawa menurut Mudain bahwa pengawasan itu tidak lagi ada di pemerintah kota yang juga ikut dalam mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi ini,tetapi justru pengawasan tersebut diperketat oleh pemilik SPBU bahkan pemilik SPBU melakukan pemantauan terhadap kendaraan bermotor maupun mobil yang masuk.

“Artinya ada mobil yang di kasih label termasuk mobil pemerintah,pejabat,dan mobil-mobil orang kaya itu diwajibkan untuk membeli BBM yang non subsidi,”tuturnya

Yang terpenting menurut Mudain saat ini pemerintah harus juga melakukan verifikasi dan menginfetarisir masyarakat Tarakan yang diwajibkan untuk membeli BBM non bersubsidi.Karena saat ini yang terjadi dilapangan masih banyak orang kaya yang juga membeli BBM bersubsidi.

“Pemerintah harus proaktif dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat siapa yang seharusnya dan layak untuk membeli BBM bersubsidi,”imbuh Mudain.

Dikatakan Mudain pemerintah harus cepat dalam menyikapi persoalan ini karena jika dibiarkan akan menimbulkan keresahan di masyarakat dan masyarakat juga akan menilai tidak ada pelayanan yang baik diberikan oleh pemerintah terhadap mereka.

Selain itu Mudain juga menegaskan kepada pemilik SPBU yang sudah diberikan izin oleh pemerintah sebagai penyalur akhir dari pertamina tidak serta merta hanya mencari provit oriented (keuntungan),melainkan juga harus ikut andil dalam pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi.

“Para pemilik SPBU jangan hanya mau menikmati untuk dari berjualan minyak saja tetapi harus juga bertanggung jawab dalam rangka penyaluran BBM bersubsidi yang memang tujuannya untuk kepentingan masyarakat,”tegas Politisi parta Demokrat ini. (ny/run)