Menyambut Natal, MUI Minta Toko Dan Mall Menjaga Toleransi Beragama

0
1070
Ilustrasi (google.com)
Ilustrasi (google.com)
Ilustrasi (google.com)

MBNews, Tarakan – Tidak berapa lama lagi salah satu Agama di Indonesia merayakan hari besar keagamaan, dan untuk menyambut datangnya hari raya tersebut beberapa toko dan pusat perbelanjaan ramai menjual pernak pernik yang berhubungan dengan hari besar keagamaan tersebut. Bahkan karyawan maupun karyawati yang bekerja dipusat perbelanjaan mengenakan pakaian khas dalam menyambut datangnya hari raya salah satu agama di Indonesia. Melihat hal tersebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sejak 2012 lalu sudah mengeluarkan imbauan terkait larangan karyawan dan karyawati muslim yang bekerja di Mall maupun Plaza mengenakan seragam yang berhubungan dengan keyakinan umat lain.

Menyikapi imbauan yang sudah dikeluarkan sejak 2 Tahun lalu, Ketua MUI Tarakan K.H.Zainuddin Dalilla meminta kepada toko, mall maupun pusat perbelanjaan di Tarakan untuk menghargai karyawan dan karyawati yang beragama muslim agar tidak mengenakan atribut bukan dari keyakinan yang dianutnya.

“Tentunya MUI Pusat mengeluar imbauan tersebut sudah mengkaji dengan mendalam, sehingga menurut MUI menggunakan atribut keyakinan lain berat menjadi bagian dari keyakinan tersebut, dan hal ini bertentangan dengan syariat Islam, ketika MUI mengharamkannya ini masuk akal.” Tegas Zainuddin Dalilla

Lanjut Kiyai Kharismatik ini, Jika karyawan maupun karyawati yang muslim memakai atribut diluar keyakinannya dengan alasan kebersama hal itu tidak dibenarkan, dan kalaupun dengan alasan tuntutan pekerjaan , sehingga terpaksa mengenakannya maka Islam memberikan pengecualian.

“Jika tidak dilakukan berisiko terhadap pekerjaannya maka saya kira hatinya menolak, dalam hal ini syariat islam mengisyaratkan , jika melihat hal yang tidak bagus ia cegah dengan tangan, jika tidak bisa dengan lisan, jika tidak cukup dengan hati.” Jelas Zainuddin yang juga merupakan Ketua MUI Provinsi Kalimantan Utara ini.

Ketika ditanya apakah selaku Ketua MUI, sudah melihat adanya toko, Mall maupun pusat perbelanjaan di Tarakan dalam menyambut datangnya hari besar keagamaan, ada karyawan maupun karyawati yang beragama Islam mengenakan atribut tersebut ? Zainuddin mengakui dirinya belum berkunjung kebeberapa pusat perbelanjaan, dan jika nantinya ditemukan adanya pusat perbelanjaan mewajibkan karyawan maupun karyawatinya yang beragama muslim mengenakan atribut diluar keyakinan, selaku ketua MUI akan melayangkan surat himbauan dari MUI Pusat tersebut kepusat perbelanjaan yang bersangkutan.

“Saya belum melihat adakah semacam toko atau pusat perbelanjaan di Tarakan yang mewajibkan karyawannya memakai busana yang mencerminkan agama lain, kalaupun melihat pastilah imbauan MUI pusat tersebut kita layangkan kepada pemilik toko, agar menjalankan rasa toleransi beragama dengan tidak mengharuskan karyawan muslim mengenakan pakaian yang bukan dari keyakinannya..” Tuntasnya (run)