Nasib Gas In MKI “Belum Jelas”

0
922
Walikota Sofian raga bersama dengan Ketua DPRD Tarakan Sabar Santuso saat mengunjungi MKI (hfa)
Walikota Sofian raga bersama dengan Ketua DPRD Tarakan Sabar Santuso saat mengunjungi MKI (hfa)
Walikota Sofian raga bersama dengan Ketua DPRD Tarakan Sabar Santuso saat mengunjungi MKI (hfa)

MBNews,Tarakan – Ketidak pastian kabar gas in Manhattan Kalimantan Invesman,Pte,Ltd (MKI) kemesin power pland PT.PLN Tarakan menjadi sorotan Gabungan Organisasi Peduli Kelistrikan (Gopek) Kota Tarakan. Belum jelasnya nasib gas in  tersebut, menurut Gopek hanya trik dari pemerintah untuk memperlambat kajian perhitungan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) 59 %.

Yudi Hamdhani Koordinator dan penanggung jawab Gopek mengatakan, pemerintah tidak harus  menunggu gas in  MKI untuk melakukan peninjauan ulang PTLB 59%, karena dari kajian yang dilakukan oleh gopek perhitungan PTLB dengan menggunakan rumus yang sama, menunjukan PTLB sebesar  59 persen yang diajukan oleh PLN kemudian mendapatkan dukungan dari pemerintah, bisa diturunkan tanpa menunggu gas in.

“Tidak mau menyalahkan janji MKI  molor, yang jadi masalah PLN belum memberikan tanggapan terhadap molornya gas in.” Jelas Yudi Hamdani, Sabtu (8/11/2014)

Hal aneh, teknisi komisioning yang disewa pulang ke Belanda, ini diluar logika karena menurutnya tenaga komisioning sudah dibayar guna menyelesaikan tugas sampai proses komisioning selesai.

“Kok bisa pulang kebelanda sebelum tugas selesai, jadi pertanyaan besar dan ini PLN tidak bisa menjelaskan, atau teknisi tersebut belum dibayar sehingga bisa pulang seenaknya” TerangYudi

Yudi meminta PLN  bisa lebih transparan dengan tidak mengaburkan setiap persoalan yang ada. Dan jika terjadi kendala tekhnis, PLN bisa mengungkapkan sesuai fakta agar tidak ada praduga yang berlebihan ditengah masyarakat.

Untuk diketahui, antara PLN dan MKI sudah memiliki Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) sejak tahun 2010.  Sesuai perjanjian PJBG, gas MKI yang dibeli PLN dihargai 4,3 USD per Million British Thermal Unit (MMBTU). Angka tersebut  bisa berubah setiap tahunnya, hal ini sesuai dengan mengikuti kurs dollar terhadap rupiah.

Dalam PJGB, MKI harus mensuplai gas harian ke PLN sekitar 5 MMBTU, dan bisa dinaikkan sesuai kondisi  gas yang tersedia. (ny/run)