Home Blog Page 548

Jalan Diperbaiki, Masyarakat Terganggu

0

20140616-111328-40408910.jpgMBnews, Tarakan- Pengendara kendaraan bermotor di jalan Yos Sudarso tepatnya depan masjid Al maarif sedikit terganggu karena adanya perbaikan jalan.

Dari pantauan MBnews, Senin (16/6/2014) perbaikan jalan dengan cara pengaspalan ruas jalan dilakukan sejak pukul 10.00 dan membuat arus kendaraan disekitar area masjid padat merayap.

Salah satu pengendara kendaraan bermotor Desi mengungkapkan, dirinya sedikit terganggu saat adanya perbaikan, namun tidak menjadi masalah karena jalanan tersebut diharapkan akan bagus

“Terganggu sih, tapi nggak masalahlah, yang penting bisa bagus dan nggak berlubang” ungkap Desi

Sementara pengendara lain Herman mengunkapkan sebaiknya perbaikan jalan dilakukan malam hari agar tidak menganggu pengguna jalan karena malam hari tidak banyak kendaraan yang melewati jalan. (HFA)

Apple Dan Motorola Akhiri Perseteruan

0

logo-the-he-2-cua-appleMBnews, California.- Perusahaan raksasa Apple sejak dulu memiliki perseteruan dengan beberapa produsen yang ponsel berbasis Android seperti Samsung, Motorola, dan HTC. Namun saat dikutip dari Ubergizmo.com minggu (17/06/2014) setelah mengakhiri seteru dengan HTC, Apple dan Motorola yang masih dimiliki oleh Google sepakat untuk menyelesaikan perseteruan tersebut dan mengabaikan tuntutan hukum paten terhadap satu sama lain.

Dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh kedua perusahaan, Apple dan Google juga telah sepakat untuk bekerja sama dalam beberapa bidang reformasi paten. Yang cukup menarik, perjanjian antara kedua perusahaan tidak mengandung kesepakatan lisensi silang.

Sementara saat kasus dengan perusahaan teknologi raksasa dari Taiwan HTC , Apple setuju untuk kesepakatan lisensi 10 tahun untuk hak paten mereka dan merupakan bagian dari perjanjian. Sebaliknya , Google dan Apple sepakat akan bekerja sama dalam beberapa bidang reformasi paten.

“Tidak jelas apa yang dimaksud dengan reformasi paten, tapi kami rasa hal tersebut akan mengurangi pertempuran hukum yang selalu dijadikan berita utama oleh media” Ungkap Ubergizmo.com

Sayangnya perdamaian tersebut itu tidak terlihat seperti sengketa Apple dengan Samsung yang tidak pernah berakhir, Namun mudah-mudahan hal ini akan memiliki akhir yang damai dan bersahabat antara keduanya seperti Motorola dan HTC. (HFA)

Musim Piala Dunia Jadi Ajang Judi

0

Image-1MBnews, Tarakan – Saat musim Piala Dunia sepak bola seperti sekarang ini banyak di manfaatkan oleh masyarakat sebagai arena perjudian dengan mempertaruhkan sejumlah uang.

Kasubag Humas Polres Tarakan Ipda Kamson Sitanggang, Senin (16/6/2014) mengatakan tidak dapat di pungkiri musim-musim saat ini menjadi wahana perjudian demi meraup keuntungan dari tim-tim yang menang tetapi sebenarya yang namanya perjudian jika menang akan membuat ketagihan dan akan mencoba ikut taruhan dan jika kalah pasti akan berusaha bagaimana caranya untuk mengembalikan modalnya semula.

“Kami sudah melakukan usaha seperti melakukan penyuluhan dan memberikan masukan kepada masyarakat agar jangan terjerumus dalam perjudian dan setiap saat pak Kapolres menegaskan jauhilah perjudian dan jangan sampai ada perjudian di kota Tarakan’’, Ujar Kamson Sitanggang.

Ia juga menuturkan pengentasan Perjudian merupakan salah satu dari 12 program Kapolri. Judi tidak di lihat besar atau kecil taruhannya kebanyakan masyarakat berfikir seperti itu padahal sebenarnya hukuman yang di berikan sama.

‘’Jadi Judi jika memenuhi syarat baik secara formil maupun materil dianggap melanggar pidana maka akna di proses. Adapun undang-undang yang mengatur yaitu pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara,’’ Tegas Kamson Sitanggang.

Kamson Sitanggang juga menghimbau bahwa jangan ajang Piala dunia ini dijadikan arena berjudi, karena sebenarnya perjudian itu akan merugikan diri kita sendiri seperti jika menang akan membuat ketagihan dan jika kalah akan membuat penasaran.(CTR/HFA)

Berjualan Diatas Saluran Pembuangan, Lima Pedagang Bensin Botolan Ditegur Pol PP

0
pedagang bentol ditegur
pedagang bentol depan bandara juata (hry)

MBN, Tarakan.- Karena menyalahi aturan berjualan diatas saluran pembuangan atau drainase, lima pedagang bensin botolan di kawasan jalan Akibalak depan bandara Juata Tarakan ditegur oleh satuan polisi pamong praja kota Tarakan.

Kepada Mbnews Kepala Kantor Satpol PP Tarakan Dison Jumat (16/5/2014) mengatakan, kelima pedagang tersebut melanggar peraturan daerah Kota Tarakan nomor 5 tahun 2002 tentang ketertiban dan keindahan kota Tarakan. Peneguran tersebut merupakan peringatan agar tidak lagi berjual di area tersebut bahkan peneguran sudah dilakukan berkali-kali.

“Jadi pedagang tersebut sudah cukup lama berjualan di lokasi tersebut dan selama ini sudah sering sekali ditegur, berjualan di area tersebut tidak diperbolehkan apalagi dekat dengan fasilitas umum bandara.” Kata Dison

Jika ditemukan kembali pedagang yang berjualan tersebut maka satpol PP Tarakan tidak segan melakukan pegangkutan dagangan bensin botolan karena sama sekali tidak mengindahkan peringatan yang diberikan.

“Walaupun sering ditegur pedagang BBM subsidi tersebut berkilah dan beralasan hal tersebut merupakan mata pencaharian satu-satunya, namun Satpol PP tetap akan melakukan penertiban sesuai yang diamanatkan dalam peraturan daerah.” Tegas Dison

DISON menambahkan, jika sudah ditertibkan tidak menutup kemungkinan pedagang tersebut akan dibawa ke pengadilan karena dituntut kasus tindak pidana ringan dengan ancaman denda dan hukuman kurungan dari majelis hakim. (Hry)

Official Social Media

0FansLike
0FollowersFollow
599FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe