Pembangunan SPBE Belum Ada Kepastian, Uang royalty fee Rp.250 Juta Menguap ?

0
991
Ilustrasi (paguntakacity.blogspot.com)
Ilustrasi (paguntakacity.blogspot.com)
Ilustrasi (paguntakacity.blogspot.com)
Ilustrasi (paguntakacity.blogspot.com)

MBNews, Tarakan  – Mimpi kota Tarakan memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar dan Bulk Elpiji (SPBE) sampai saat ini belum ada kejelasan, padahal rencana pembangunan SPBE sudah digembar gemborkan oleh Perusahaan Daerah (Perusda) maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan sejak tahun 2012.

Direktur Perusda Tarakan Tigor Nainggolan, Selasa (23/09/2014) mengatakan, Pembangunan SPBE sebenarnya sudah siap dilakukan namun yang masih menjadi kendala sampai detik ini, belum turun izin prinsip dari pihak Pertamina, padahal segala persyaratan sudah dipenuhi termasuk pembayaran royalty fee untuk SPBE sebesar Rp.250 juta.

“Permohonan untuk izin prinsip ini sudah kita mintakan beberapakali, namun belum juga ada tanggapan, padahal kita sudah menyetor royalty fee sebesar Rp250 juta yang digunakan sebagai konpensasi atas biaya traning, desain, dan lainnya.” Ungkap Tigor

Menurut Tigor, jika Izin prinsip tersebut sudah diturunkan pertamina tentunya pengerjaan pembangunan SPBE bisa dilakukan segera, oleh karenanya Pertaminan diminta tegas terkait izin prinsip pembangunan SPBE, jangan sampai terkesan dibiarkan tanpa adanya kepastian.

“Jika memang tidak bisa pertamina yang batalkan, jangan sampai saya dianggap banyak omong terkait pembangunan SPBE, kalau memang tidak jadi uang Rp.250 juta tersebut kami ambil kembali.” Tegas Mantan Anggota DPRD Tarakan ini. (RUN)