Penderita Gangguan Jiwa di Tarakan Kian Bertambah

0
1368
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

MBNews, Tarakan – Sebagai kota yang terus berkembang, penderita gangguan jiwa di Kota Tarakan setiap tahunnya kian bertambah.  Bahkan penderita gangguan jiwa  tersebut lebih didominasi usia produktif antara usia 20 hingga 40 tahun, hal itu diungkapkan Kasi Kesehatan Khusus dan Rujukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan  Rini Paulina.

Rini mengatakan, untuk tahun 2011 penderita gangguan jiwa  di Kota Tarakan sebanyak 69 orang. Menurutnya angka tersebut terus bertambah, hal itu bisa dilihat pada tahun 2012 penderita gangguan jiwa berat mencapai 167 orang, dan pada tahun 2013 penderita gangguan jiwa menjadi 171 orang, dan data terakhir pada tahun 2014 lalu penderita gangguan jiwa sebanyak 216 orang.

“Penderita gangguan jiwa di Tarakan setiap tahunnya meningkat, data terakhir penderita mencapai 216, termasuk didalamnya 48 orang yang ditangani Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan,” ucap RINI, Minggu (21/6/2015)

Dibeberkan, kebanyakan pasien gangguan jiwa yang tercatat berasal dari daerah Sebengkok dan Selumit Pantai, “ selama 4 tahun pasien gangguan jiwa dari wilayah selumit pantai dan sebengkok,” ujarnya.

Dilain sisi, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Tarakan  dr Timbang Sangiang Lalisang SpKJ menjelaskan, ganguan jiwa di usia produktif disebabkan faktor bawaan alias keturunan, namun ada juga yang disebabkan karena dipicu oleh stres ringan lalu bertambah parah.

“Gangguan jiwa faktornya bisa keturunan atau dipicu oleh stres oleh tekanan hidup yang dialami oleh sesorang,” jelas dr. Timbang.

Lanjutnya, dalam mengobati orang yang tekena gangguan jiwa harus dilihat tingkatannya, jika masuk kategori membahayakan orang disekitarnya seperti keluarga maupun orang lain hingga menyakiti dirinya sendiri, maka langkah yang diambil adalah melalui pengobatan rawat inap di RSUD Tarakan.

“Tentunya melalui rawat inap di rumah sakit itu lebih baik, hingga dirasa pasien yang bersangkutan sudah mulai menurun gangguan jiwanya, selanjutnya diserahkan pada keluarganya,” tutur Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tarakan ini.

Yang terpenting menurut dr. Timbang, dalam merawat orang yang terkena gangguan jiwa dilakukan sewajarnya serta memberikan kasih kasayang. (nur)