PKL dan Parkir Liar Ditertibkan Untuk Optimalkan Jalan Nasional

0
1085
Jalan Mulawarman yang merupakan salah satu jalan nasional di Tarakan (hfa)
Jalan Mulawarman yang merupakan salah satu jalan nasional di Tarakan (hfa)
Jalan Mulawarman yang merupakan salah satu jalan nasional di Tarakan (hfa)

MBNews, Tarakan- Sesuai peraturan menteri pekerjaan umum dan menteri perhubungan tentang larangan pemanfaatan badan jalan nasional bukan sebagai tempat berdagang dan lahan parkir, Dinas Perhubungan Kota Tarakan dan Satpol PP Tarakan akan mewacanakan penertiban di kawasan tersebut.

Kepada MBNews Kepala Seksi Perhubungan Darat Juneidi, Rabu(17/09/2014) mengatakan, pelarangan berdagang dan menjadikan lahan parkir di Badan Jalan Nasional mengakibatkan penyempitan ruang jalan. Karena hal tersebut jalan nasional di Tarakan belum bisa difungsikan secara optimal seperti jalan nasional didaerah lain.

“Saya katakan belum optimal, karena di daerah lain yang namanya jalan nasional itu bebas dari pedagang kaki lima dan parkir kendaraan, sehingga kami merasa jalan nasional di Tarakan tidak sesuai dengan yang diharapkan.” Ungkap Juneidi.

Ada beberapa jalan nasional di Tarakan diantaranya Jalan Mulawarman, karena jalan tersebut salah satu jalan yang terpadat dan sering dilalui kendaraan. Untuk mewacanakan penertiban pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan Satpol PP Tarakan.

“Kami sempat berkoordinasi dengan Satpol PP Tarakan tetapi baru secara lisan saja, kemudian untuk waktu penertiban yang akan dilakukan sampai saat ini belum bisa ditentukan.” Ujarnya.(CTR/HFA)