Mantan Wakil Walikota “ST” Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam

0
2035
beberapa tersangka Judi Sabung Ayam yang digrebeg di Daerah Gunung Selatan (ctr)
beberapa tersangka Judi Sabung Ayam yang digrebeg di Daerah Gunung Selatan (ctr)

MBNews, Tarakan – 21 orang yang diperiksa oleh Polres Tarakan karena melakukan aksi perjudian sabung ayam hari sabtu lalu di jalan gunung selatan, sudah ditetapkan tersangkanya, termasuk 2 orang mantan pejabat daerah Kota Tarakan yakni ST dan mantan pejabat di kelurahan Juata Laut berinisial SB.

“Kita sudah tetapkan tersangka pada kasus judi tersebut, dan salah satunya adalah mantan pejabat tinggi di Pemerintah Kota Tarakan.” Ujar Kapolres Tarakan AKBP Sarif Rahman saat dikonfirmasi MBnews, Senin (26/1/2015)

Dalam kasus ini sebenarnya polisi sudah menetapkan 8 orang tersangka perjudian tersebut dan mereka sudah ditahan di rumah tahanan Polres Tarakan, sementara dua mantan pejabat ditahan di rutan polsek Tarakan Utara. Ditegaskan Sarif, dalam melakukan proses hukum pidana pihaknya tidak memandang golongan baik dari pangkat, suku, ataupun agama, karena di kota Tarakan harus bersih dari segala bentuk perjudian.

“walaupun ada mantan pejabat daerah terlibat kasus ini, Polres Tarakan akan tetap memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku, apalagi saat ini Polres Tarakan sedang giatnya memberantas perjudian,” Ujar Sarif

Sementara itu salah kerabat ST yang enggan disebutkan namanya membenarkan rekannya tersebut saat ini diproses hukum dan sedang di tahan di Polsek Tarakan Utara, Menurutnya perilaku ST tersebut sudah diketahuinya sejak lama

“Iya saya sudah tahu sebenarnya ST itu pemain lama,” Ujarnya

Lebih lanjut dituturkan, mendengar hal tersebut dirinya sangat sedih atas itu kejadian itu namun karena kasus tersebut merupakan tindakan pidana, sehingga biarkan pihak berwajib yang memprosesnya. (ctr/hfa)