PTLB 59% Tidak Sesuai Kesepakatan ?

0
1230
Contoh Perhitungan PTLB (NY)
Contoh Perhitungan PTLB (NY)
Adnan Hasan Galoeng (HFA)
Adnan Hasan Galoeng (HFA)

MBNews,Tarakan – Keputusan pemerintah yang menetapkan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) sebesar 59% sepertinya akan dikaji ulang. Pasalnya dari hasil rumus perhitungan PTLB yang disampaikan oleh PT.PLN Tarakan saat hearing dengan DPRD beberapa waktu lalu, ada beberapa komponen yang ikut disesuaikan tanpa sepengatahuan anggota DPRD.

Komponen yang dimaksud adalah adanya biaya Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 5% yang harus dibayar oleh konsumen atau pelanggan. Padahal PPJ tersebut sebelumnya tidak pernah disebutkan dalam rumusan PTLB sebelum pemerintah memutuskan untuk menaikan tarif PTLB sebesar 59%.

Anggota kelompok kerja (Pokja) 2 DPRD Tarakan Adnan Hasan Galoeng membenarkan hal tersebut, dia mengaku sempat kaget saat PLN menjelaskan mekanisme perhitungan PTLB sebesar 59% persen, karena dalam rumusan tersebut ada terdapat komponen PPJ sebesar 5%.

“PPJ itu kan yang bayar pemerintah dulu melalui dana APBD yang perbulannya diperkirakan mencapai Rp.700 sampai Rp.800 juta, nah sebenarnya PPJ ini diluar rumusan PTLB”,ungkap Adnan, Minggu (21/09/2014)

Dikatakan Adnan komponen PPJ inilah yang nantinya akan dibahas oleh teman-teman dewan dalam hearing lanjutan bersama pemerintah kota dan seluruh pihak terkait pada hari Senin (22/09/2014).

“itu komponen yang harus dihilangkan tapi kalau pun pemerintah mau, karena itu kan harus merevisi Perda.”Ucap Adnan.

Perlu diketahui PPJ tersebut tidak disebutkan dalam rumusan PTLB di perda 01 tahun 2010, namun hal itu mengacu pada undang–undang Republik Indonesia nomor 30 tahun 2009 tentang ketenaga listrikan pasal 5 ayat 3, pasal 33, dan pasal 34.

Adapun PPJ 5% tersebut diambil dari biaya beban (VA) ditambah dengan biaya pemakaian (KWH), ditambah biaya materai Rp.6.000 ribu untuk pembayaran diatas Rp.1 juta, dan materai Rp.3.000 untuk pelanggan yang membayar dibawah Rp 1 juta, kemudian total dari itu dikalikan 59%, lalu diketahuilah hasil akhirnya.

Ada 4 opsi kemungkinan yang akan dibahas saat hearing bersama pemerintah kota yang menurut rencana akan digelar pada hari Senin (22/09/2014), diantaranya penghapusan PPJ sebesar 5%, penghapusan biaya materai ke pelanggan, serta tagihan pembayaran bulan sebelumnya tidak digabungkan di bulan ini. (NY/RUN)

Contoh Perhitungan PTLB (NY)
Contoh Perhitungan PTLB (NY)

 

 

 

 

 

 

 

Contoh Perhitungan PTLB (NY)
Contoh Perhitungan PTLB (NY)