Razia Parcel, Temukan Jamur dan Kacang Berbahaya

0
833
Razia makanan dan minuman serta parcel kadaluarsa yang dilakukan Disperindakop berserta Tim Gabungan (nur)
Razia makanan dan minuman serta parcel kadaluarsa yang dilakukan Disperindakop berserta Tim Gabungan (nur)
Razia makanan dan minuman serta parcel kadaluarsa yang dilakukan Disperindakop berserta Tim Gabungan (nur)

MBNews, Tarakan – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menegah (Disperindakop dan UMKM) bersama Pos Pengawas Obat dan Makanan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta Polres Tarakan, melakukan razia makanan dan minuman ringan di toko dan swalayan, Rabu (8/7/2015). Razia yang dilakukan, sebagai bentuk mengontrol dan mengantisipasi di jualnya makanan dan minuman ringan hingga parcel yang kadaluarsa.

Kadisperindakop dan UMKM Tarakan Tajuddin Tuwo mengatakan, dalam razia kali ini Disperindakop dan tim tidak pandang bulu, toko dan supermarket di datanggi untuk melihat langsung kondisi barang yang diperdagangkan.

“Mendekati Idul Fitri tentunya banyak toko yang menjual parcel maupun makanan dan minuman, tentunya kita tidak mau masyarakat membeli barang yang habis masa berlakunya, dengan razia ini semua yang diperdagangkan benar-benar layak,” ucap Tajuddin disela sidak kepada merahbirunews.com

Tajuddin menegaskan, jika ada barang yang diperdagangkan dianggap berbahaya, maka diambil sampelnya terlebih dahulu untuk diteliti dan jika dari hasil penelitian yang dilakukan instansi terkait mengandung zat berbahaya, barang akan disita selanjutnya dimusnahkan.

Berdasarkan pantauan merahbirunews.com, dari hasil razia Disperindakop bersama tim mengamankan beberapa sampel minuman ringan serta jamur kering. bahkan satu bungkus kacang tanah serta jamur langsung dimusnahkan dengan cara direndam. Sampai berita ini di turunkan razia masih berjalan. (nur)