Situs Garis Keras Ditutup, Pemerintah akan Kesulitan Melacak Kegiatan Ekstrimis 

0
768
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

MBNews, Tarakan – Adanya pemblokiran situs Internet Islam yang dianggap memuat kontent “garis keras” oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sangat disayangkan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Utara (Kaltara) K.H.Zainuddin Dalila, menurutnya situs berhaluan garis keras tidak perlu ditutup, sebab jika situs tersebut ditutup pemerintah nantinya akan kesulitan untuk melacak kegiatan ekstrimis yang mengatas namakan Agama.

“Secara pribadi, saya menilai situs berhaluan garis keras tidak perlu ditutup, dengan ditutupnya situs tersebut secara tidak langsung kita akan kesulitan melacak setiap bentuk kegiatan yang mereka lakukan.” Ucap Zainuddin Dalila kepada merahbirunews.com, Selasa (7/04/2015).

Lanjut Kiyai Kharismatik ini, perlu difahami sesuatu yang identik dengan garis keras tidak semua harus disamakan dengan Islamic State Of Iraq and Syiria (ISIS). Zainuddin mencontohkan dizaman Nabi Muhammad maupun dizaman sahabat nabi, ketika ada umat Islam yang tidak menunaikan zakat, ia akan diingatkan kewajibannya, disinilah harus dibedakan antara garis keras untuk mengingatkan dan bukan membinasakan seperti ISIS.

“Yang saya khawatirkan nantinya ada penyamaan persepsi, bahwa sesuatu yang berhaluan garis keras dalam Islam dianggap sebagai bagian dari ISIS.” Bebernya.

Oleh karenanya Zainuddin, mengajak umat islam agar kembali kepada konsep Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad, yakni Islam sebagai Agama Rahmatan Lilalamin (Islam Rahmat untuk Semesta Alam), hal ini mangacu kepada syiar yang telah dicontohkan Nabi Muhammad, ketika ada yang tidak suka dengan Islam, maka tidak membalas dengan kekerasan, tetapi membalasanya dengan kebaikan.

“Sudah saatnya umat Islam kembali kepada konsep Ramhatan Lilalamin.” Tuntas mantan Ketua MUI Tarakan ini. (run)