Tamir Masjid Diminta Inventarisasi Al Qur’an

0
981
Ketua dan Sekretaris MUI saat perlihatkan Al - Quran yang dibuang di sungai oleh oknum masyarakat yang saat ini belum diketahui jati dirinya (hfa)
Ketua dan Sekretaris MUI saat perlihatkan Al - Quran yang dibuang di sungai oleh oknum masyarakat yang saat ini belum diketahui jati dirinya (hfa)
Ketua dan Sekretaris MUI saat perlihatkan Al – Quran yang dibuang di sungai oleh oknum masyarakat yang saat ini belum diketahui jati dirinya (hfa)

MBNews, Tarakan – Semenjak mencuatnya penemuan 23 Al Qur’an yang dibuang dibantaran sungai jalan Hasanuddin RT 18 dan 28 Kelurahan Karang Anyar, Selasa (5/5). Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan meminta seluruh takmir masjid untuk menginventarisasi Al Qur’an maupun Yasin yang ada dimasjid, hal tersebut sesuai dengan maklumat edaran MUI Tarakan Nomor : 34/MUI-TRK/V/2015. Pasalnya disinyalir semenjak penemuan dibuang Al Qur’an dibantaran sungai, banyak masjid yang kehilangan kitab suci umat Islam tersebut.

Ketua MUI Tarakan Muhammad Anas mengatakan, berdasarkan laporan ada beberapa masjid di Tarakan kehilangan Al Qur’an, salah satunya Islamic center Baitul Izzah telah kehilangan 60 Al Qur’an, sehingga dengan adanya edaran inventarisasi Al Qur’an tersebut, takmir masjid yang merasa kehilangan Al Qur’an bisa segera melaporkannya kepihak kepolisian.

“Masjid yang kehilangan Al Quran segera melaporkannya kepolisi, maksudnya untuk membantu pihak polres Tarakan dalam mengembangkan kasus pembuangan 23 Al Qur’an dibantaran sungai beberapa waktu lalu,” ungkap Anas, Kamis (7/7/2015).

Anas menegaskan, dalam laporan kepihak Polres Tarakan, MUI juga meminta agar kasus ini diusut tuntas dengan menemukan pelaku pembuangan Al Qur’an, sebab hal ini sudah masuk kategori penistaan Agama.

“Meminta Polres Tarakan mengusut tuntas dan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan umat Islam diminta jangan terpancing untuk melakukan tindakan emosional yang melanggar hukum, kita serahkan semuanya kepada penegak hukum,” tegasnya. (nur)