Tiga Usulan UMK Diajukan ke Wali Kota

0
937
Harap harap Cemas, Parah Buruh Mengintip Pleno UMK Tarakan 2015 (fir)

JpegMBNews,Tarakan-Rapat antara Dewan Pengupahan Kota (Depeko),Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo),dan Serikat Pekerja untuk menentukan nilai Upah Minimum Kota (UMK) siang tadi tidak membuahkan hasil.Masing-masing pihak tetap bersikukuh bertahanan dengan angka yang ditawarkan.

Ketua Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tarakan Hj.Mariyam menjelaskan dalam rapat penentuan UMK ini tidak ditemukan titik temu karena masing-masing pihak baik Apindo maupun serikat pekerja kukuh menawarkan UMK yang layak menurut mereka.

“Serikat pekerja menawarkan nilai UMK ada di angka Rp.2.994.000,sedangkan Apindo menawarkan nilai UMK ada di angka Rp.2.400.000,dan kami dari tim pemerintah juga tetap bertahan dengan nilai KHL yang telah ditetapkan yakni Rp.2.462.809,”ungkap Mariyam kepada MBNews Rabu,(19/11/2014).

Perlu diketahui,Serikat pekerja menawarkan nilai UMK RP.2.994.000 berdasarkan angka Kehidupan Hidup Layak ,perkiraan inflasi dari Bank Indonesia (BI) akibat dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) serta pertumbuhan ekonomi.

“Jadi dalam arti, dari KHL ini diperkirakan inflasi ini antara 10 persen keatas itulah angka yang didapatkan serikat pekerja yakni Rp.2.994.000,”jelasnya.

Sedangkan dari pihak Apindo mengusulkan nilai UMK ada di angka Rp.2.400.000 dengan pertimbangan kemampuan dari perusahaan hanya ada di angka tersebut,dan selain itu jika nilai UMK terlalu tinggi dari yang mereka usulkan akan terjadi penyerapan tenaga kerja nantinya.

Karena tidak menemukan kesepakatan,akhirnya Depeko selaku pihak yang menjembatani keinginan kedua belah pihak untuk menetapkan UMK mengambil keseluruhan nilai UMK yang diusulkan oleh masing-masing pihak untuk kemudian nantinya akan dilaporkan ke Wali kota Tarakan.

“Ketiga usulan ini nanti yang di usulkan ke Wali kota selaku pengambil kebijakan.Terserah apa keputusannya Wali kota dalam mempertimbangkan usulan ini yang menurutnya paling ideal ,dan usulan mana yang akan dipakai.,”tuturnya.

“ Setelah itu pemerintah langsung mengusulkannya ke pemerintah provinsi Kalimantan Timur,karena yang menetapkan UMK kota Tarakan masih Pemprov Kaltim,”timpalnya.

Ketika ditanya berapa idealnya nilai UMK menurut Depeko yang akan dijadikan UMK Tarakan di tahun 2015, Mariyam menjawabnya dengan optimis.

“Kami optimis nilai KHL itulah yang jadi UMK itu nantinya.Karena angka Rp.2.462.809 itu sudah include dengan inflasi kenaikan BBM di tahun 2015 dan tidak menutup kemungkian juga angka ini yang nantinya di usulkan Wali kota,”tuntasnya meyakinkan.(nsa)