Ungkap Kasus Suap PTLB, Kajari Tarakan Periksa Direksi PLN Secara Maraton

0
1078
Ilustrasi (Kejati-Kaltim.go.id)
Ilustrasi (Kejati-Kaltim.go.id)
Ilustrasi (Kejati-Kaltim.go.id)

MBNews, Tarakan – Terungkap sudah misteri kata kata “Jalan jalan” yang dilontarkan Seketaris Perusahaan (Sekper) PT.Pelayanan Listrik Negara (PLN) Tarakan Muyoto, maupun ungkapan “Silaturrahmi” yang diucapkan Direktur PT.PLN Shandika Alfianto, saat diketahui rajin menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Tarakan, ternyata jajaran petinggi PLN tengah diperiksa kajari atas laporan gerakan pemuda daerah (Garuda), Senin (27/01/2015) terkait dugaan suap dalam penetapan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) 59 persen yang melibatkan 12 Anggota DPRD Priode 2009-2014 ditambah 1 orang pejabat tinggi Kota Tarakan.

Kepada merahbirunews.com Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tarakan Fajaruddin Yusuf melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Mochammad Iqbal membenarkan, bahwa dalam 2 minggu terakhir jajaran direksi PT.PLN Tarakan sudah diperiksa dan dimintai keterangan terkait laporan dugaan Suap dalam penetapan PTLB 59 persen.

“Ya dimintai keterangan dari awal, bagaimana hitungannya, bagaimana mekanismenya hingga aliran rekening, selama pemeriksaan direksi PLN tersebut memakan waktu hingga diatas 5 jam.” Ungkap M.Iqbal, Rabu (18/02/2015).

Lanjut Iqbal, dari keterangan yang disampaikan oleh petinggi PLN selama pemeriksaan, pihak Kejari berusaha merangkai perisitiwa pidana, apakah benar ada suatu peristiwa tindak pidana yang dilaporkan oleh pelapor (Garuda,red) dalam hal ini adanya indisikasi suap.

“Kejari mulai merangkaikan peristiwa pidana suap, mulai dari mencari siapa yang diberi dan siapa yang menerima, apa yang diberi dan apa yang diterima, kapan diberi serta kapan diterima, uang dari mana, serta sumbernya dari mana.” Ucapnya.

Ketika ditanya sampai kapan pemeriksaan jajaran Direksi PLN Tarakan dilakukan oleh pihak Kejari ? Iqbal menjawab, pemeriksaan jajaran Direksi PLN Tarakan masih panjang dan ini running setiap hari, pasca pemeriksaan Direksi PLN, lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan nama nama anggota Dewan dan Pejabat Tinggi Kota Tarakan.

“Masih panjang pemeriksaan yang dilakukan kejari, namun pihak kejari tetap bekerja seoptimal mungkin dalam mengungkap kasus dugaan suap penetapan PTLB, sebab Kejaksaan Tinggi terus memantau perkembangan pengungkapan kasus ini.” Tegas M.Iqbal.

Selaku kasi Pidsus Kajari Tarakan, Iqba memastikan dalam mengungkapan kasus ini, kejari tetap objektif. Dan jika kedepannya jika tidak terbukti peristiwa pidana suap, kajari akan mengambil sikap.

“Dalam mengungkap kasus ini kita objektif, dan jika nantinya tidak terbukti kejaksaan harus punya sikap, apa sikapnya nanti dilihat.” Tuntasnya. (run)