Warung Jual Petasan, Satpol PP Tarakan Kecolongan

0
925
Waridi Memperlihatkan Barang Bukti Petasan Yang Dijual di Toko Kecil (ctr)
Waridi Memperlihatkan Barang Bukti Petasan Yang Dijual di Toko Kecil (ctr)
Waridi Memperlihatkan Barang Bukti Petasan Yang Dijual di Toko Kecil (ctr)

MBNews, Tarakan –Jika pada ramadan tahun lalu beraneka ragam jenis petasan begitu mudah dibeli, namun pada ramadan 1436 H/2015 M, nyaris untuk membeli petasan tidak semudah yang dibayangkan. Kebanyakan penjual petasan menjualnya dengan berbagai macam stategi agar tidak terendus Satpol PP Tarakan.

Seperti halnya warung kecil yang berada di Jalan Pulau Irian atau tepatnya disekitar Kantor Kelurahan Kampung 1 / SKIP, jika sekilas tidak diketahui menjual petasan. Namun siapa sangka warung tersebut menjual petasan dan lepas dari pengamatan Satpol PP.

Kepala seksi Penindakan dan Penyidikan Satpol PP Tarakan Waridi saat dimintai keteranganya terkait adanya petasan di jual di beberapa warung kelontong menuturkan, sesuai edaran walikota Tarakan nomor 300 tahun 2015, penjualan petasan selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri dilarang keras, karena dinilai mengganggu proses ibadah umat islam.

“kami akan menindak lanjutinya apabila memang ada laporan, adapun tindak lanjut yakni mengamankan petasan tersebut dan akan menindak si penjual sesuai Perda nomor 13 tahun 2004, karena dinilai mengganggu ketertiban, yang nanti kami sidang tipiring,” tegas Waridi, Rabu (1/7/2015).

Lanjut Waridi, modus penjualan petasan di sejumlah warung kelontong atau di toko-toko kecil dinilai bukan modus baru, namun sulit dideteksi, baru bisa diketahui jikalau ada laporan dari masyarakat.

“untuk petasan tidak ada pengecualian, sehingga semua jenis petasan akan kami tindak, kami juga meminta kerjasama masyarakat, agar segera melaporkan, apabila menemukan petasan diperjual belikan di warung kelontong maupun toko-toko kecil,” tegasnya.

Untuk diketahui, petasan yang marak diperjual belikan di toko kecil harganya bervariasi mulai dari Rp.5 ribu perkotak kecil hingga Rp.30 ribu. (ctr/nur)