12 kendaraan barang bukti laka diamankan, tidak diambil bisa jadi besi tua

0
926
Barang bukti kendaraan laka (ctr)
Barang bukti kendaraan laka (ctr)
Barang bukti kendaraan laka (ctr)

MBNews, Tarakan – Hingga saat ini barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas yang diamankan oleh Unit Laka Satlantas Polres Tarakan dari 2014 hingga 2015 sebanyak 12 kendaraan .

Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Eko Budi melalui Kepala Unit Laka Satlantas Polres Tarakan Ipda Sulistiyo AP kamis (26/3/2015) mengatakan, dari 2014 hingga bulan Maret 2015 ini kendaraan yang terlibat kecelakaan sebanyak 12 kendaraan. Dari 12 kendaraan tersebut diantaranya 9 kendaraan roda 2 dan 3 kendaraan roda 4.

“Kendaraan yang masih ditahan ini, karena belum diambil dan masih ada yang dalam proses penyelesaian perkara kecelakaannya,” Ungkap Ipda Sulistiyo kepada merahbirunews.com

Lebih lanjut dituturkan, untuk kecelakaan yang sifatnya ringan karena hanya mengalami kerugian material, pihaknya menyelesaikan secara kekeluargaan dengan melakukan mediasi antara kedua belah pihak sehingga masing-masing kendaraan bisa dikembalikan kepada pemiliknya.

“Namun apa bila kecelakaan yang sifatnya berat karena harus menghilangkan nyawa orang atau mengalami luka berat maka, akan diproses secara hukum dan masing-masing kendaraan akan ditahan sebagai barang bukti,” Jelasnya (ctr/hfa)