2015 Dishub Maksimalkan Uji Kelayakan Kapal Nelayan

0
869
Ilustrasi (bisnis.com)
Ilustrasi (bisnis.com)
Ilustrasi (bisnis.com)

MBNews, Tarakan – Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan pada tahun 2015, akan memaksimalkan uji kelayakan kapal nelayan, karena Tahun 2014 masih ada beberapa kapal nelayan kapasitas 2 Groos Ton (GT) belum melakukan uji kelayakan kapal nelayan

Kepala seksi pelabuhan dan penunjang keselamatan Dishub kota tarakan Haryono mengatakan, saat ini masih ada 5 unit kapal nelayan 2 GT yang belum melakukan uji kelayakan, namun secara garis besar, kesadaran nelayan yang menggunakan kapal 2 GT hingga 6 GT, untuk melakukan uji kelayakan sudah terbilang cukup baik. Menurutnya, untuk permintaan uji kelayakan kapal nelayan di tahun 2014 ini masih banyak yang belum bisa dipenuhi.

“Dari bulan Januari hingga November permintaan uji kelayakan kapal nelayan yang masih dalam proses berjumlah 100 permohonan.”Jelas Haryono, Rabu (26/11/2014)

Untuk kapal nelayan di Tarakan yang sudah mengurus uji kelayakan berjumlah 3900 unit kapal, Sedangkan biaya retribusi yang dikenakan untuk kapal diatas 2 GT sebesar Rp.100.000, dan nelayan wajib mengurus uji kelayakan kapalnya setiap enam bulan. Sedangkan, untuk kapal nelayan 2 GT sama sekali tidak dikenakan pajak.

“Jadi pada Tahun 2015 Dishub juga kami akan menyusun peraturan daerah atau perda terkait perhubungan laut, yang didalamnya ada unsur uji kelayakan kapal nelayan dan kelayakan speed boat.” Tuntasnya (ctr/run)