313 Napi Terima Remisi Kemerdekaan, 21 Napi Langsung Bebas

0
1025
Walikota Tarakan Sofian Raga saat berikan remisi kepada Narapidana Lapas Tarakan (ctr)
Walikota Tarakan Sofian Raga saat berikan remisi kepada Narapidana Lapas Tarakan (ctr)
Walikota Tarakan Sofian Raga saat berikan remisi kepada Narapidana Lapas Tarakan (ctr)

Merahbirunews.com – Tarakan – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 70 Tahun, menjadi hari bahagia bagi sebagian Narapidana penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIB Tarakan, karena beberapa Narapidana mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan.

Ditemui merahbirunews.com Senin (17/8/2015) Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Kelas IIB Tarakan Zulkifli Bintang mengatakan, Lapas mengusulkan 475 Narapidana mendapat remisi umum

Namun dari usulan tersebut, untuk narapidana yang mendapatkan remisi umum hanya 313 orang saja kemudian. “Dari remisi yang diberikan kepada narapidana tersebut, 21 orang diantaranya langsung bebas disamping itu pada hari kemerdekaan remisi yang diberikan juga special, karena adanya remisi dasawarsa yang hanya ada 10 tahun sekali, dengan besaran remisinya 1 per 12 dari masa hukuman dan diperuntukkan untuk semua narapidana,” Jelas Bintang

Menurut Bintang, Untuk total narapidana laki-laki dewasa yang mendapatkan remisi umum dan dasawarsa sebanyak 806 orang, kemudian untuk prempuan dewasanya sebanyak 35 orang, selanjutnya untuk anak laki-laki sebanyak 15, namun untuk anak perempuan tidak ada.

“Banyaknya remisi yang diberikan kepada narapidana bervariasi yakni ada yang mendapat remisi hanya 1 bulan saja, kemudian mendapat remisi 2 bulan, mendapat remisi 3 bulan, dan ada juga mendapat remisi 6 bulan,” Ujar Bintang (hfa/ctr)