713 Gram barang bukti shabu hasil tangkapan Satreskoba dimusnahkan

0
725
Pemusnahan BB Shabu (ctr)
Pemusnahan BB Shabu (ctr)
Pemusnahan BB Shabu (ctr)

MBNews, Tarakan – Sejumlah barang bukti Nakotika jenis shabu-shabu yang di amankan polres Tarakan dari 4 tersangka pengedar narkotika, Selasa (7/4/2015) pagi dimusnahkan.

Kapolres Tarakan AKBP Sarif Rahman melalui Kepala satuan Reskoba Polres Tarakan AKP Roberto A.Md saat dikonfirmasi merahbirunews.com mengatakan, pemusnahan barang bukti shabu-shabu merupakan milik 4 orang tersangka yang masing-masing berinisial MS sebanyak 12 bungkus, JU sebanyak 24 bungkus, AC sebanyak 14 bungkus, dan AT sebanyak 11 bungkus. Dijelaskan, total barang bukti yang di musnahkan dari ke 4 tersangka ini seberat 713,81 gram.

“Dalam pemusnahan ini tidak semua dimusnahkan, karena sebagian akan di jadikan bukti di pengadilan,” Ungkap AKP Roberto

Seperti pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan sebelumnya pada kegiatan ini dihadiri oleh Kejaksaan, BNNK, Dinas Labkesda Pemkot Tarakan, Pengacara, Dinas kesehatan dan Tersangka.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti kemudian di buang di saluran pembuangan,” Jelasnya (ctr/hfa)