Anggaran turun, 1 Orang Anggota DPRD hanya diberi Rp. 10 juta untuk reses

0
973
Wakil ketua DPRD Tarakan Abu Ramsyah (hfa)
Wakil ketua DPRD Tarakan Abu Ramsyah (hfa)
Wakil ketua DPRD Tarakan Abu Ramsyah (hfa)

MBNews, Tarakan – 1 orang anggota DPRD Tarakan hanya diberikan biaya untuk pelaksanaan reses sebesar Rp. 10 juta rupiah. Angka tersebut menurun 50% dari anggaran reses tahun sebelumnya yakni mencapai Rp 20 juta rupiah.

Wakil Ketua DPRD Tarakan Abu Ramsyah mengatakan, anggaran reses yang turun tersebut akibat terjadinya penurunan APBD di Kota Tarakan di tahun ini.

“Kita tahu anggaran Pemkot Tarakan tahun ini sedang turun, maka anggaran reses anggota DPRD juga turun, untuk itu anggaran yang tersedia diharapkan tetap maksimal untuk dilakukan serapan aspirasi atau reses,” Kata Abu Ramsyah, Selasa (21/4/2015)

Pelaksaaan reses sendiri akan dilakukan akhir bulan april 2015 ini dengan tujuan menyerap aspirasi dari element masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing. Untuk pelaksanaan reses sendiri akan membahas berbagai macam pembangunan baik fisik dan non fisik di beberapa wilayah baik ditingkat RT maupun yang ada di tingkat kelurahan.

“Salah satunya yakni memaksimalkan pembangunan proyek jalan dan gang, drainase, hingga turap. Selain itu masalah pembangunan non fisik yaitu masalah kesehatan, pendidikan, perdagangan hingga keamanan diharapkan ditampung oleh anggota DPRD Tarakan,” Ujarnya

Abu Ramsyah menambahkan setelah aspirasi dari masyarakat tersebut, anggota DPRD Kota Tarakan akan menyampaikannya kepada pemerintah mulai dari tingkatan Kelurahan hingga Walikota agar usulan-usulan yang ada diharapkan terealisasi. (hfa)