Angkot Wajib Memiliki Organisasi

0
1270
Ilustrasi (paguntakacity.blogspot.com)
Ilustrasi (paguntakacity.blogspot.com)
Ilustrasi (paguntakacity.blogspot.com)

MBNews, Tarakan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan berencana melakukan pembenahan terhadap alat transportasi darat seperti angkutan kota (angkot), pembenahan yang dilakukan secara bertahap mulai membenahi angkot yang ada, hingga kepada menjalankan program jangka panjang seperti mengadakan publik transport.

Kepala Dishub Tarakan Suparlan,ST. mengatakan, sudah sepatutnya dilakukan pembenahan terhadap alat transportasi darat, seperti halnya angkot yang saat ini tidak memiliki induk organisasi yang menaunginya, sehingga kedepannya perlu dibina kembali, agar ada organisasi yang menaungi supir angkot.

“Pengelolaan angkot tidak boleh Individu, harus melalui organisasi yang berbentuk PT maupun CV, sebenarnya sudah ada organisasi angkot namun pegurusnya sudah tidak aktif, sehingga perlu dibentuk lagi” Jelas Suparlan, Sabtu (25/10/2014)

Oleh karenanya untuk memberikan pemahaman terhadap pentingnya sebuah organisasi yang berbentuk PT atau CV, Supalan berniat untuk mengaktifkan kembali forum lalu lintas angkutan jalan. Sehingga dari pembentukan asosiasi organisasi angkot tersebut, baru melangkah kepada peremajaan angkot di Tarakan.

Sedangkan untuk jangka panjang, Suparlan sudah menyiapkan program yang menjadi cita-cita Dishub yakni pengadaan publik transport (transportasi publik), dengan program ini bisa memberdayakan supir angkot. (fir)