Baliho Bacagub di depan rumah warga tak luput dari penertiban Satpol PP

0
1093
Petugas Satpol PP Tarakan saat tertibkan baliho di depan rumah warga, Selasa (28/4/2015) (hfa)
Petugas Satpol PP Tarakan saat tertibkan baliho di depan rumah warga, Selasa (28/4/2015)  (hfa)
Petugas Satpol PP Tarakan saat tertibkan baliho di depan rumah warga, Selasa (28/4/2015) siang (hfa)

MBNews, Tarakan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali lakukan penertiban baliho bakal calon Gubernur Kaltara yang tidak berizin dan menyalahi aturan. Kali ini penertiban difokuskan pemukiman dan jalan di wilayah Kecamatan Tarakan Timur dan Tarakan Utara.

Kepada merahbirunews.com Kepala Seksi Administrasi Ketertiban dan Operasi Satpol PP Tarakan Waridi, Selasa (28/4/2015) siang mengatakan, beberapa baliho yang ditertibkan tidak hanya berada di fasilitas umum pinggir jalan, namun juga yang berada di depan rumah warga.

“Kita tetap tindak tegas baliho yang tidak berizin walaupun yang berada dirumah dan halaman warga, kenapa ini dilakukan karena saat ini belum adanya tahapan pelaksanaan pemilihan gubernur,” Ujar Waridi

Selain dicabut oleh Satpol PP, beberapa warga dan tim sukses masing-masing pasangan calon mencabut sendiri baliho yang telah dipasang. Hal tersebut dilakukan karena timses tidak ingin ke kantor Satpol PP Tarakan untuk mengambil baliho yang telah dicabut.

“Ada warga dan timses datang ke kantor untuk mengambil balihonya, ada juga yang mencabut balihonya sendiri di beberapa lokasi yang telah dipasang,” Tambahnya

Hingga saat ini belum ditemukan protes dari warga ataupun timses saat Satpol PP lakukan penertiban Baliho di lapangan dan warga ataupun timses ini cukup koorperatif terhadap tugas yang diemban petugas. Waridi ingatkan jika masih ada baliho yang masih dipasang sembarang Satpol PP tidak tinggal diam dan langsung melakukan pencabutan.

“Kita akan pantau terus dengan giat lakukan patroli di titik keramaian hingga kawasan pelosok yang ada di Tarakan, jika kami temukan adanya baliho tak berizin yang masih berdiri, tentu akan kita tindak,” Tegas Waridi (hfa)