Banyak Rumah Sewa Yang Tidak Berizin

0
947
Ilustrasi (analisausaha.com)
Ilustrasi (analisausaha.com)
Ilustrasi (analisausaha.com)

MBNews, Tarakan – Perkembangan rumah kontrakan (rumah sewa) di Kota Tarakan dalam setiap tahunnya meningkat pesat, namun sayangnya tidak diiringin dengan pengurusan perizinan oleh pemiliknya di kelurahan. Hal itu terungkap dari beberapa kali Satpol PP Tarakan melakukan razia kependudukan dan perizinan rumah sewa nyaris ditemukan rumah sewa yang tidak mengantongi izin usaha.

Seperti halnya dikelurahan karang anyar pantai, jumlah rumah sewa yang terdata mencapai 400 unit yang telah mengantongi izin, dan 200 unit belum memilki izin.
Kepada MBNews, Lurah karang anyar pantai Natsir, SH mengatakan, diwilayahnya pembangunan rumah sewa cukup signifikan banyaknya, dan yang menjadi persoalan pemilik rumah sewa jarang merurus izin dikelurahan terkait usaha rumah sewa.
“Khusus karang anyar pantai rumah sewa yang telah memiliki izin mencapai 400 unit, dan masih ada yang belum mengurus izinnya, sehingg pembinaan untuk rumah sewa dan kost memang perlu dilakukan, dan seharusnya ada masa berlakunya sebuah usaha, dengan mengurus perizinan rumah sewa secara tidak langsung berdampak kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).” Kata Nasir,SH Lurah Karang Anyar Pantai, Jumat (17/10/2014)
Sementara itu, Kasi Penertiban dan Penyidikan Satpol PP Tarakan Mezak JB mengungkapkan, sesuai dengan Perda nomor 5 tahun 2007 tentang pengaturan penyelenggaraan rumah sewa dan kamar sewa, serta Perwali no 9 tahun 2009 tentang izin penyelenggaraan rumah sewa, pengurusan izin rumah sewa cukup sampai kelurahan dan tidak sampai tingkat kota.
“Bayangkan jika 1 kelurahan banyak rumah sewa yang tidak berizin, bagaimana dengan 1 kota, tentu jumlahnya cukup banyak, dan seharusnya pihak kelurahan aktif dalam mensosialisasikan serta mengecek rumah sewa mana saja yang tidak ada izinnya.” Jelas Mezak.
Dengan adanya rumah sewa yang tidak memiliki izin sangat rawan ditempati oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, seperti halnya pasangan kumpul kebo, menjadi sarana perjudian terselubung, tempat pesta narkoba, hingga kepada persembunyian kelompok garis keras. (RUN)