Diduga Ada Unsur “Suap” Dalam Kebijakan Penetapan PTLB

0
1071
Akbar Syarif Saat Menyerahkan Bukti Keterlibatan 13 Anggota DPRD Tarakan Priode 2009-2014 Yang Terlibat Suap Menyetuji PLB 59 Persen Kepada Kejaksaan (nsa)
Akbar Syarif Saat Menyerahkan Bukti Keterlibatan 13 Anggota DPRD Tarakan Priode 2009-2014 Yang Terlibat Suap Menyetuji PLB 59 Persen Kepada Kejaksaan (nsa)

MBNews.com, Tarakan – Gerakan Pemuda Daerah (Garuda) kota Tarakan, menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Tarakan, Selasa (27/1/2015). Kedatangan mereka kali ini meminta agar pihak Kejaksaan mengusut tuntas dugaan kasus suap atas kebijakan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) 59 persen yang tertuang dalam Perwali Nomor 17 tahun 2014. Seain itu, mereka juga menyerahkan dokumen yang berisi tentang rentetan data atau bukti-bukti kronologis dugaan adanya suap menyuap atas kebijakan PTLB 59 persen kepada Kejaksaan.

Pendiri Garuda Tarakan Akbar Syarif menuturkan, pihaknya melayangkan 5 tuntutan kepada pihak kejaksaan, diantaranya usut tuntas dugaan kasus suap menyuap atas kebiajakan PTLB 59 persen (Perwali Nomor 17 Tahun 2014), Usut tuntas keterkaitan pemerintah kota Tarakan dalam posisi di PT.PLN Tarakan, usut tuntas pelanggaran Perda No.01 Tahun 2010 (Pemberian Kompensasi kepada masyarakat/konsumen), kemudian, mereka juga menuntut pihak kejaksaan agar tervonis kasus korupsi harus di penjara, dan memperjelas kembali kasus penggelapan uang PT.PLN Tarakan.

“Terkait isu kenaikan PTLB di perwali ini diduga ada indikasi kasus suap menyuap.”Kata Akbar Syarif.

Dijelaskan Akbar, indikasi adanya kasus suap ini terlihat dari adanya laporan salah satu pemuda kota Tarakan kepada instutusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 22 September 2014, dalam laporannya terdapat bukti dari percakapan via sms tentang permintaan dana sebesar 1,5 Milyar yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD periode 2009-2014 kepada pihak PT.PLN Tarakan untuk menyetujui kenaikan PTLB sebesar 59 persen.

“Dalam laporan itu dijelaskan bahwa oknum anggota DPRD meminta dana sebesar 1,5 milyar via sms untuk menyetujui kenaikan TDL 59 persen,dan laporan ini bisa dipertanggung jawabkan,Berkas bukti-bukti yang memperkuat adanya penyuapan ini juga sudah kami serahkan ke kejaksaan,”bebernya.

Selain dugaan kasus suap menyuap mengenai PTLB 59 persen,Garuda juga menuntut kejaksaan agar mengusut tuntas keterkaitan pemerintah kota Tarakan (Walikota dan Sekda) Periode 1999-2003 yang pada masa itu dijabat oleh dr.Jusuf SK dan Sekretaris Daerah Baharuddin Baraq dalam posisi di PT.PLN Tarakan. Menurut Akbar, pemerintah pada masa itu diduga masuk dalam jajaran struktural PT.PLN Tarakan yang notabene sudah menjadi Anak Perusahaan (AP) sebagai komisaris, lalu kemudian mengundurkan diri dari komisaris menggunakan kop surat dari lembaga Negara.

“Kalau melihat dari bukti yang ada, beliau mengundurkan diri dari komisaris di PT.PLN Tarakan menggunakan kop surat dari pemerintahan, artinya ini lembaga Negara, sedangkan status PT.PLN Tarakan saat itu sudah menjadi anak perusahaan yang sudah tidak ada korelasinya lagi terhadap Negara. Apa korelasinya sampai berani mengundurkan diri menggunakan kop Negara dan menunjuk penggantinya menggunakan kop Negara juga.”Kata Akbar.

Selain itu Akbar juga mempertanyakan mengapa bisa seorang kepala daerah masuk ke dalam struktural ditubuh PT.PLN.

“Dasarnya apa? karena yang kita ketahui dalam Undang-Undang pada waktu itu pemerintah tidak boleh melakukan rangkap jabatan, Maka dari itulah kami meminta pihak kejaksaan untuk menyidik kesana”Pungkasnya.

Sementara itu Kepala Seksi Intel kejaksaan Negeri Tarakan Wisnu Respati yang menerima langsung kedatangan Garuda ini juga mengakui bahwa dirinya sudah mendengar desas desus mengenai keterlibatan Pemerintah daerah di dalam tubuh PT.PLN Tarakan.

“Iya saya sudah dengar itu sejak lama,dan saya juga mencari tau kebenarannya,”ungkap Wisnu.

Pihak Kejaksaan Negeri Tarakan juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Garuda dengan menyerahkan data terkait adanya dugaan kasus suap menyuap dalam PTLB 59 persen.Karena menurutnya,dengan adanya data tersebut,akan membantu tim dari kejaksaan untuk mengusut kebenaran dugaan tersebut.(nsa/run)