Dipercaya Jadi Kepala Gudang, Eh.. Malah Mencuri Sembako

0
993
Ilustrasi
Ilustrasi

MBNews, Tarakan – Sejumlah barang kebutuhan sembilan bahan pokok (Sembako) yang disimpah disalah satu gudang milik CV. Rajawali Jalan Diponogoro RT 20 Nomor 11, Kelurahan Sebengkok Kota Tarakan, raib dicuri oleh orang dalam yang dipercaya sebagai kepala gudang.

Berdasarkan laporan CV. Rajawali di Polres Tarakan, raibnya sembako tersebut diketahui setelah adanya laporan dari bagian Administrasi kepada Manager operasional CV.Rajawali bahwa 175/sak beras cap buah yang perkarungnya mencapai 20 Kilogram, 131 dus minyak goreng, 31 dus belinjo, 22 dus minyak ikan cap dorang, 1 dus tembakau, 11 dus lilin cap ayam, dan 4 peti asam cap gunung.

“Manager operasional CV Rajawali mendapat kabar dari bagian Administrasi, ada barang yang sembako yang hilang disalah satu gudang, manager itu langsung menghubungi supervisior agar melakukan pengecekkan dan memang benar barang yang dimaksud telah dicuri.” Terang Perwira Humas Polres Tarakan Iptu Hadi Sucipto, Kepada merahbirunews.com, Selasa (24/03/2015).

Lebih lanjut diungkapkan, setelah melakukan audit, manager langsung memanggil kepala gudang untuk menanyakan barang-barang yang hilang, namun jawaban dari kepala gudang sangat mengejutkan, bahwa seluruh barang yang hilang, ia jual tanpa sepengetahuan management CV Rajawali.

“CV Rajawali mengalami kerugian Rp.123 Juta, tersangka yang juga merupakan kepala gudang, sedang melalui peroses hokum, dan dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.” Tegas Hadi (ctr/run)