Dison : Penertiban Baliho Cagub Tak Berizin Ranah KPU Tarakan

0
933
Baliho Kandidat Cagub Kaltara Sudah Mulai Bermunculan Ditengah Sudut Kota Tarakan (run)
Baliho Kandidat Cagub Kaltara Sudah Mulai Bermunculan Ditengah Sudut Kota Tarakan (run)

MBNews, Tarakan – Walaupun baliho kandidat Calon Gubernur (Cagub) Kalimantan Utara (Kaltara) ramai terlihat disudut kota Tarakan, namun tdak ada tindakan tegas dari Satpol PP Tarakan untuk menertibkan baliho tersebut, walaupun sudah jelas Kantor Perizinan Terpadu (KPPT) Tarakan dengan tegas menyebutkan baliho Kandidat Cagub Kaltara belum memiliki izin yang dikeluarkan oleh KPPT.

Kepala Satpol PP Tarakan Dison,SH mengatakan, sebelum melakukan penertiban baliho kandidat caleg terlebih dahulu Satpol PP harus melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan, selain instansi terkait lainnya seperti KKPT maupun Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DP2KA).

“Perlu adanya koordinasi untuk menertibkan baliho kandidat caleg, dan ini ranahnya KPU Tarakan.” Ungkap Dison, Senin (12/1/2015).

Lanjut Dison, Jika memang pemasangan baliho kandidat Cagub melanggar aturan, sebelum dilakukan penertiban terlebih dahulu Satpol PP akan memberikan teguran melalui tim sukses kandidat Cagub yang bersangkutan.

Dison mengakui, kebanyakan baliho kandidat Cagub Kaltara dipasang dijalan-jalan protokol, sehingga secara tidak langsung melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2002 Tentang Kebersihan Ketertiban dan Keindahan Kota.

“Kita bisa temui baliho tersebut tepasang dijalan mulawarman, jalan yos sudarso serta jalan protokol lainnya.” Tuntas Dison (run)