Dison : PNS Yang Ketangkap Bervalentine Tetap Disidang

0
840
PD dan YN Tengah Tertunduk Lesu Saat Kedapatan Tim Razia Gabungan Satpol PP dan TNI Polri di Salah Satu Kamar Yang Ada Di Hotel Asia. (run)
PD dan YN Tengah Tertunduk Lesu Saat Kedapatan Tim Razia Gabungan Satpol PP dan TNI Polri di Salah Satu Kamar Yang Ada Di Hotel Asia. (run)
PD dan YN Tengah Tertunduk Lesu Saat Kedapatan Tim Razia Gabungan Satpol PP dan TNI Polri di Salah Satu Kamar Yang Ada Di Hotel Asia. (run)

MBNews, Tarakan – Satpol PP Tarakan memastikan akan tetap memproses PD (56) yang diduga merupakan Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kebudayaan Pemuda dan Pariwisata (Disbudparpora) Tarakan , bersama dengan pasangannya YN (39) kemeja hijau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang tertangkap tengah berduaan didalam salah satu kamar Hotel Asia, saat razia valentine day digelar aparat gabungan antara Satpol PP dan TINI-Polri, Sabtu (14/02/2015).

Kepala Satpol PP Tarakan Dison,SH mengatakan, Satpol PP tidak memilih-milih orang siapa yang akan disidang dan tidak disidangkan, sehingga oknum PNS bersama pasangannya tetap akan mengikuti persidangan pada senin (16/02/2015) di Pengadilan Negeri Tarakan.

“NY bukan istrinya, namun menurut pengakuan PD dirinya berencana mau menikah, dan PD tetap disidangkan.” Tegas Dison kepada merahbirunews.com, Minggu (15/02/2015).

Selain tetap menyidangkan PD dan pasangannya, Dison memastikan Satpol PP juga menembuskan surat kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Instansinya terkait penangkapan PD beserta pasangannya, dari surat tembusan tersebut BKD nantinya memberikan sanksi sesuai kesalahan yang dilakukan oleh PD.

“Ada surat yang nantinya kita Tembuskan kepada BKD, tindakan selanjutnya terserah BKD.” Ungkapnya.

Selain berhasil menyiduk PD dan pasangannya saat malam valentine, Satpol PP juga mengamankan pasangan bukan suami istri yang belum cukup umur alias masih remaja yakni AG (17) siswi salah satu SMK di Tarakan bersama pasangannya KD (17) siswa salah satu SMA kota Tarakan di Hotel Surya Golden, walaupun ketangkap tangah tengah berduaan didalam kamar hotel, pihak Satpol PP mengembalikan kedua remaja ini kepada orang tuanya untuk dibina dan diberi pendidikan.

“Anak Baru Gede (ABG)atau remaja lebih mendominasi kita dapatkan dalam razia valentine tahun ini, dan untuk KD serta AG kita balikkan keorang tuanya untuk diberikan pembinaan.” Tuntas Dison,SH.

Berdasarkan data dari Satpol PP Tarakan sebanyak 32 orang tertangkap pada saat razia malam valentine digelar Satpol PP bersama TNI-Polri. Dari ke 32 orang tersebut, 9 orang pasangan dikenakan Perda Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Larangan Perbuatan Asusila. Sedangkan 6 orang dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya ditambah membayar denda sebesar Rp.100 ribu, 1 orang AG dan KD pelajar SMK dan SMA kota Tarakan dipulangkan keorangtuanya untuk dibina, dan 16 orang lainnya dikenakan Perda Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaran Administasi Kependudukan. (run)