Ditipu Rp.163 Juta, Vivi Lapor Polisi

0
857
ilustrasi (google)
ilustrasi (google)
ilustrasi (google)

MBNews, Tarakan – Karena uang pinjamannya senilai Rp.163 Juta rupiah tidak dikembalikan, seorang wanita bernama Vivi Yulianti yang merupakan warga Jalan KH Agus Salim RT 5 Selumit, melaporkan seorang wanita berinisal ZB ke pihak yang berwajib atas dasar dugaan penipuan.

Kapolres Tarakan AKBP Sarif Rahman S.IK melalui Perwira Humas Iptu Hadi Sucipto, Rabu (8/7/2015) mengungkapkan, sekitar bulan februari lalu, korban Vivi meminjamkan uang kepada terlapor secara tunai.

“Menurut keterangan dari korban, uang yang diberikan kepada terlapor tidak langsung sebanyak Rp. 163 Juta, namun secara bertahap sebanyak 29 Kali, Korban memberikan uang dengan tanda bukti kuitansi yang kepada terlapor,” Ucap Hadi kepada merahbirunews.com di ruang kerjanya.

Saat diminta kapan uang tersebut dikembalikan, terlapor selalu mangkir dari permintaan korban hingga akhirnya jalur hukum coba ditempuh dan melapor kepada aparat Selasa (7/7/2015) kemarin

“Korban Vivi akhirnya melapor kepada polisi dan berharapkan kasus ini segera diselesaikan dan terlapor ZB dapat berniat baik untuk mengembalikan uang yang sudah diberikan,” Lanjutnya

Setelah melakukan pelaporan, polisi langsung melakukan tindakan dan menyelidiki kasus ini lebih lanjut. “Sementara kita masih dalami dan meminta keterangan dari beberapa orang utamanya dari korban pelapor,” Pungkas Hadi (hfa)