Gara-Gara PLTB, Buruh Kota Tarakan Minta Naikan UMK 2015

0
1209
ilustrasi (rmol.co)
ilustrasi (rmol.co)
ilustrasi (rmol.co)

MBNews, Tarakan – Secara perlahan dampak dari Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) sebesar 59 % mulai dirasakan oleh para pekerja atau buruh yang ada di Tarakan. Dari naiknya biaya listrik perbulan yang harus dibayar oleh para buruh, banyak  berpengaruh kepada pengurangan isi dapur rumah tangga pekerja buruh.

Koordinator Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Provinsi Kalimantan Utara Safaruddin Lubis, Selasa (16/09/2014) mengatakan, sudah saatnya Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan tahun 2013 ditinjau ulang, pasalnya UMK tersebut sudah sangat tidak relevan, khususnya  dengan kondisi yang ada saat ini seperti ditetapkannya PTLB hingga kepada naiknya harga kebutuhan lainnya.

“UMK saat ini sebesar Rp 2.320.645, dengan kondisi saat ini tidak sebanding pengeluaran yang dilakukan teman-teman buruh, terutama pembayaran listrik ditambah dengan naiknya beberapa kebutuhan lainnya.” Ungkap Safaruddin Lubis.

Saffaruddin mengakui, kenaikan UMK tahun ini ibarat buah simalakama karena satu sisi ini menjadi beban pengusaha khususnya perusahaan, semenjak PTLB diberlakukan  biaya produksi semakin tinggi, namun disatu sisi buruh juga merasa perlu UMK dinaikan karena pemasukan sudah tidak sebanding dengan pengeluaran.

“Kami (buruh,red) tidak minta lebih, kenaikan UMK demi perut dan kehidupan keluarga seperti biaya sekolah anak, walaupun dipastikan ini dampaknya besar bisa terjadi perampingan karyawan karena beban perusahaan juga besar.” Jelasnya.

Sebelum UMK tahun 2015 dibahas saat ini tim yang terdiri atas Pemerintah Kota, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat pekerja tengah melakukan survey pasar terkait angka kebutuhan hidup layak (KHL).

“Saat ini survey tengah dilakukan, dengan melihat lajunya Inflasi yang membuat angka biaya hidup tinggi, habis survey baru ada pembahasan UMK dan pembahasan untuk UMK 2015 tentu harus dibahas akhir tahun ini.” Tegas Safaruddin Lubis. (RUN/HFA)