Hadapi Pilkada Kaltara, KPUD Tarakan Siap Lakukan Rekuitmen PPK dan PPS

0
897
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

MBNews, Tarakan – Dalam menghadapi persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tarakan akan melakukan rekuitmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang direncanakan pada bulan Mei 2015.

Ketua KPUD Tarakan Teguh Dwi Subagyo mengatakan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 2 tahun 2015 tentang rekuitmen PPK dan PPS , langkah awal perekrutan KPUD Tarakan akan berkoordinasi dengan KPU Kaltara.

“jika tidak ada halangan akhir bulan ini (April) selambatnya   awal Mei rekuitmen bisa berjalan, sehingga pada tanggal 18 Mei bisa selesai, dan dilanjut dengan bimbingan tekhnis,” ucap Teguh Dwi Subagyo, Kamis  (23/4/2015).

Lanjut Teguh, untuk kebutuhan PPK diperlukan 20 orang dan PPS 60 orang. Untuk rekuitmen PPK dan PPS, KPUD Tarakan terlebih dahulu melakukan rapat untuk membahas persiapan Pilkada.

“Tarakan setidaknya memerlukan 5 orang PPK disetiap Kecamatan dan ada 4 Kecamatan maka setidaknya diperlukan 20 orang PPK, sedangka PPS 3 orang diKelurahan maka jumlah keseluruhannya 60 orang,” jelasnya.

Ditegaskannya, sesuai PKPU No 3 Tentang tata kerja KPU, KPU Provinsi, Kabupaten Kota, makka pembentukan maupun tata kerja PPK, PPS dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terutama pada Pasal 18  (1) huruf K, syarat PPK, PPS dan KPPS belum pernah menjabat sebagai anggota PPK, PPS, dan KPPS, 2 kali. (nur)