Hak Dikebiri, Dosen Non-PNS UBT Bakal Lapor Komnas Ham

0
1010
Universitas Borneo Tarakan (google)
Universitas Borneo Tarakan (google)
Universitas Borneo Tarakan (google)

Merahbirunews.com – Tarakan, Dalam 2 tahun terakhir, berbagai cara dan upaya terus dilakukan oleh Dosen Non-PNS Universitas Borneo untuk memperjuangkan masalah status kepegawaiannya yang belum jelas ke pemerintah pusat. Terakhir beberapa dosen Non-PNS sudah mengabdi sejak berdirinya Kampus terbesar di Kaltara bersama ribuan dosen lainnya yang memiliki status yang sama mendatangi Ombusman Republik Indonesia.

“Kami mendatangi Ombusman untuk melaporkan bahwa pemerintah kita tidak bisa melayani dan mengakomodir kepentingan Dosen non-PNS di 36 Perguruan Tinggi Negeri,” Ujar Salah satu Anggota Ikatan Dosen non-PNS UBT Usman Assegaf, Senin (31/8/2015)

Namun perjuangan tidak hanya sampai di tingkat Ombusman, karena atas saran Ombusman tersebut dalam waktu dekat ribuan Dosen non-PNS tersebut bakalan melapor kepada Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM) karena dosen non-PNS di Universitas Negeri di Indonesia merasa hak-hak mereka selama ini telah dikebiri.

Baca: Dosen Non-PNS UBT Bakal Mogok Ngajar !

“Kita tahu sudah banyak pengorbanan waktu, ilmu dan tenaga sebagai kewajiban dosen mengajar di Kampus namun hak yang ada tidak sesuai dengan harapan,” Tambah Usman

Senada dengan Usman, Ketua Ikatan Dosen Non-PNS UBT Adi Sutrisno kepada merahbirunews.com mengungkapkan, sudah 7 kementrian yang mengetahui polemik ini namun tidak ada niatan yang baik untuk menyelesaikan persoalan.

“Memang saat itu hanya 1 kementrian saja yang bergerak saat menegerikan UBT yakni Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, namun pada akhirnya beberapa kementrian lain seharusnya terlibat, diantaranya Kementrian Keuangan untuk porsi anggaran yang dialokasikan, Kementrian Hukum dan Ham untuk legal aturan, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) dan Badan Kepegawaian Nasional untuk masalah kepegawaian hingga Kementrian Sekretaris Negara, namun dari kementrian tersebut hingga saat ini tidak memiliki respon” Ucap Adi Sutrisno

Bahkan tidak hanya di lintas kementrian, namun segi politik juga sudah dikomunikasikan yakni melewati jalur DPR RI yakni Komisi X bidang pendidikan dan Komisi II bidang pemerintahan. Namun hasilnya juga minim dan belum adanya niatan baik.

“Mudah-mudahan saat berada di Komnas HAM adanya titik terang terutama Hak-Hak Dosen non-PNS yang sudah melakukan perjuangan dalam beberapa tahun terakhir, karena apa yang ditelah kami lakukan tidak sebanding dengan apa yang didapat, apalagi dari kami ini banyak yang merupakan perintis berdirinya UBT dan mengabdi dengan sangat maksimal untuk majukan pendidikan di Kaltara,” Tandas Adi Sutrisno (hfa)