Gelar Aksi Demo, HMI Tarakan Bentrok Dengan Kepolisian

0
1738
Demo HMI Tarakan Yang Berujung Bentrok Dengan Pihak Kepolisian (ctr)
Demo HMI Tarakan Yang Berujung Bentrok Dengan Pihak Kepolisian (ctr)
Demo HMI Tarakan Yang Berujung Bentrok Dengan Pihak Kepolisian (ctr)

MBNews, Tarakan – Demo penolakkan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan, disimpang empat Grand Tarakan Mall (GTM), Jumat (21/11/2014) pukul 14.30 Wita, berujung bentrok dengan aparat kepolisian.

Wakil sekertaris Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda HMI Cabang Tarakan Hasriadi kepada MBNews mengatakan, kejadian bermula saat ratusan massa dari HMI melakukan aksi di tengah-tengah perempatan jalan GTM. Dijelaskannya, saat polisi Dalmas dari Polres Tarakan maju dengan maksud membubarkan anggota HMI yang melakukan aksi di tengah jalan tersebut, terjadi aksi saling dorong hingga berujung pemukulan dari pihak kemananan tak terelakan.

“Pemicu terjadinya bentrok dikarenakan salah satu anggota polisi saat mendorong ada yang mengayunkan tongkat kearah kami, sehingga terjadi pemukulan tersebut yang mengakibatkan 5 orang anggota HMI mengalami luka memar di bagian wajah, saat ini mereka sedang dirawat di Rumah sakit pertamedika,” Ungkap Hasriadi.

Lebih lanjut dituturkan, akibat bentrok yang terjadi, seorang polisi berpakaian preman terkena lemparan batu, akibat dari bentrokan tersebut polisi sempat mengamankan 1 orang anggota HMI kemudian di bawa kepolres Tarakan, tetapi saat ini sudah di bebaskan kembali. Hasriadi mengharapkan, agar polisi yang melakukan pemukulan tersebut ditindak tegas.

“Kami bukan pereman jalanan yang bisa seenaknya dipukuli, kami hanya meyuarakankan aspirasi dari masyarakat terhadap kenaikan BBM saat ini terjadi di bumi pertiwi kita,”Jelas Hasriadi

Dilain sisi Kapolres Tarakan AKBP Sarif Rahman menjelaskan, pada dasarnya bentrokan terjadi akibat para Mahasiswa yang melakukan aksi demo tersebut membakar ban ditengah jalan, sehingga jika hal itu dibiarkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Kalau mengacu kepada aturan selama tidak menggangu keteriban umum, maka aksi unjuk rasa tidak dibubarkan.” Tegas Sarif Rahman (ctr/run)