Investor Gagal Dipersyaratan, Lelang IPP PLTU 2×10 MW Batal

0
1169
Ilustrasi (ggogle.com)
Ilustrasi (ggogle.com)
Ilustrasi (ggogle.com)

MBNews.com, Tarakan – Open tender (Tender terbuka) lelang Independent Power Producer (IPP) PLTU dengan daya 2×10 MW yang telah dibuka oleh PT.Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Tarakan sejak 29 September 2014 lalu dipastikan batal. Batalnya lelang PLTU tersebut dikarenakan tidak ada satupun perusahan rekanan PT.PLN Tarakan yang lolos dalam tahap seleksi.

“Lelang IPP untuk yang tahap pertama sudah dilaksanakan, tapi 4 perusahaan yang mendaftar tidak ada satupun yang lolos tahap seleksi sehingga lgagal.”kata Sekretaris perusahaan PT.PLN Tarakan Muyoto kepada MBNews.com, Jumat (30/1/2015)

Dijelaskan Muyoto, gagalnya lelang IPP tahap pertama ini dikarenakan para peserta tidak ada yang lolos dalam persyaratan. Adapun persyaratan yang paling pokok dalam membangun PLTU yakni masalah lahan, hingga syarat administrasi sangat penting dalam penilaian menentukan sebuah perusahaan investor untuk ikut dalam lelang IPP.

“Yang paling itulah hak lahannya, karena itu yang paling pokok, jadi kami minta itu dulu kepada para perusahaan yang ikut dalam lelang untuk diperjelas, inilah yang membuat lelang IPP batal.” Ujarnya.

Rencananya,PT.PLN akan membuka kembali lelang IPP tersebut mulai dari awal. Namun untuk tanggal dimulainya lelang PLN belum bisa memastikannya.

“Dalam waktu dekat ini kami akan lelang kembali karena yang tahap pertama gagal.Tapi waktunya kapan kami masih akan menyesuaikan.”Tuntas Muyoto. (nsa/jf)