Kelewat nafsu, AN Nekat perkosa istri orang

0
2617

asusilaMBNews, Tarakan – Kelakukan seorang pria berinisial An(36) sangat nekat dan bejat. Alih-alih cari pasangan yang single, pria satu ini nekat membawa istri orang ke kontrakannya yang berada di Markoni, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan tengah. Karena sudah keburu nafsu tanpa segan AN memaksa korban berinisial Kembang (30) melakukan hubungan badan.

Ditemui merahbirunews.com, Minggu (19/7/2015) Kapolres Tarakan AKBP Sarif Rahman didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Irfan melalui Kaur Bin Ops (KBO) Iptu Sudaryanto mengatakan, AN telah ditangkap setelah korban datang melapor kepada polisi. Kemudian Polisi langsung mendatangi TKP dan meminta keterangan dari beberapa saksi termasuk melakukan visum terhadap korban.

“Dari hasil penyelidikan dan sudah cukup bukti, pelaku AN sudah kami amankan di kediaman rumah kontrakannya atau TKP,” Ungkap Sudaryanto.

Peristiwa bejat itu terjadi pada 14 juli 2015 saat korban saat itu sedang berada di rumahnya di karang balik. Namun Sekitar pukul 13.00 wita tiba-tiba tersangka AN datang dan langsung mengajak korban jalan ke rumah kontrakan yang berada di markoni dengan mengendarai kendaraan roda dua.

Sesampainya dirumah kontrakan yang berada di markoni, Tersangka langsung memeluk dan mengajak korban untuk masuk ke dalam kamar untuk berhubungan badan. “Tetapi korban saat itu sempat menolak dan melakukan perlawanan,” kata Sudaryanto.

Tersangka yang kalap tersebut langsung membekap dan memaksa korban untuk membuka pakaian yang digunakannya. “Jadi tersangka secara paksa membuka pakaian yang dikenakan oleh korban, hingga akhirnya tersangka berhasil menyetubuhi korban,” ucap Sudaryanto.

Korban tidak menduga kalau tersangka ini akan melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadapnya. “Korban awalnya tidak tahu tersangka melakukan perbuatan tersebut,” ungkapnya. Atas perbuatan yang dilakukan, tersangka akan terjerat dengan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman sekitar 12 tahun penjara. (hfa)