Kesbangpol, Siap Lepas Linmas Dibawah Naungan Satpol PP

0
1973
Ilustrasi (google)
Ilustrasi (google)
Ilustrasi (google)

MBNews, Tarakan – Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) memastikan keberadaan bidang perlindungan masyarakat (linmas) yang saat ini masih berada dibawah naungan kesbangpol sudah bisa dilepas untuk diserahkan dibawah naungan Satpol PP Tarakan, Hal itu diungkapkan Kepala Kesbangpol Agus Sutanto, Selasa (30/09/2014).

Agus Sutanto mengatakan, sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Bappeda, Inspektorat dan lembaga teknis daerah kota Tarakan, serta mengacu kepada Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tarakan, maka secara penuh limnas tidak lagi berada dibawah naungan Kesabangpol.

“Satpol PP sudah bisa menaungi bidang Linmas, namun sebelum itu dilakukan harus ada pelantikan bidang (Seksi,red) linmas terlebih dahulu, jika belum ada pelantikan maka linmas untuk sementara waktu masih berada dibawah kesbangpol.” Jelas Agus Sutanto.

Disisi lain Agus mengakui, walaupun linmas berada dibawah naungan satpol pp namun keberadaan linmas tetap dikelurahan, sedangkan untuk peran linmas yang saat ini masih terfokus pada pengamanan pemilihan umum (Pemilu), kedepannya perlu pengembangan peran linmas ditengah masyarakat.

“Karena linmas berada dikelurahan, maka perlu ditingkatkan perannya selain fokus pada keamanan disaat pemilu, seperti dengan mengaktifkan peran sistem keamanan lingkungan (siskamling) 24 jam.” Ungkapnya

Sesuai data Kesbangpol, anggota linmas saat ini berjumlah 812 orang, dan mayoritas berusia diatas 40 tahun, sedangkan untuk penggajian linmas masih bersifat honor yakni hanya dibayar jika ada kegiatan. (RUN)