DPRD Ragukan Kajian GOPEK

0
818
Ilustrasi (elanggym.blogspot.com)
Ilustrasi (elanggym.blogspot.com)
Ilustrasi (elanggym.blogspot.com)

MBNews, Tarakan – Hasil kajian terhadap Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) sebesar 59 persen dan pengembalian status PT.PLN Tarakan ke pusat yang dilakukan oleh Gabungan Organisasi Peduli Kelistrikan kota Tarakan (Gopek) ternyata diragukan oleh Komisi 2 DPRD Tarakan.

Ketua komisi II DPRD kota Tarakan H.Adnan Hasan Galoeng menuturkan, Gopek bukan lembaga yang kerdibilitasnya sudah teruji dan juga bukan  lembaga yang  resmi ditunjuk oleh pemerintah untuk melakukan kajian terkait persoalan krisis listrik di Tarakan, sehingga apapun hasil kajian yang telah dilakukan oleh Gopek tidak bisa dijadikan acuan pemerintah untuk mengambil satu kebijakan.

“Kami hargai kajian-kajian Gopek itu,tapi itu tidak bisa kita jadikan dasar utama lantas kita mengambil satu tindakan.Harus betul-betul melalui kajian,dan untuk itu harus lah lembaga yang betul-betul kredibel terkait masalah itu,”kata Adnan Hasan Galoeng kepada MBNews Jum’at (19/12/2014).

Menurut hasil kajian yang dilakukan oleh Gopek beberapa waktu lalu, sejatinya PT.PLN memang ideal untuk dikembalikan ke pusat.Dalam kajian Gopek menyebutkan kinerja PLN selama kurang lebih satu tahun belakangan ini cenderung dibawah standar, Hal tersebut dapat dilihat dari System Average Duration Index (SAIDI) dan System Average Interuption Frequancy Index (SAIFI) PT PLN Tarakan tahun 2013 lalu, dimana posisi PLN Tarakan berada di angka 11,76 dan 7,96. Angka ini tidak jauh lebih baik dari PLN rayon Berau yang memiliki nilai SAIDI 6,7 dan nilai SAIFI 7,76 dan PLN Batam dengan Nilai SAIDI 0,41 dan SAIFI 0,69.

Adapun SAIDI yaitu durasi padam rata-rata perpelanggan dalam waktu tertentu. Sedangkan SAIFI yaitu frekuensi padam rata-rata per pelanggan.Semakin kecil nilai SAIDI dan SAIFI maka tingkat pemadaman listrik semakin kecil.Hal ini sudah bisa membuktikan bahwa apabila PLN Tarakan dikembalikan ke pusat maka kemungkinan yang terjadi setelah itu tidak selamanya menjadi buruk.

Meski demikian Adnan mengatakan pihak dari dewan juga saat ini tidak tinggal diam terkait persoalan krisis kelistrikan ini.Dikatakannya,saat ini dewan juga masih menunggu hasil kajian yang resmi yang dilakukan oleh lembaga yang benar-benar resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

“Apapun hasil kajiannya nanti itu yang kita gunakan.Jika hasilnya merekomendasikan bahwa memang harus dikembalikan ke pusat itu yang kita jalankan,”ujarnya.

Lebih lanjut Adnan mengatakan,hasil kajian yang dilakukan oleh gopek itu hanya sebatas sebagai bahan untuk perbandingan bagi lembaga yang resmi telah ditunjuk untuk pemerintah.Sehingga sangat tidak mungkin data hasil kajian yang telah dilakukan oleh Gopek tersebut menjadi acuan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan apakah nantinya PT.PLN Tarakan mau dikembalikan ke pusat atau tidak.

“Jadi Gopek silahkan berkoordinasi dengan Unhas,Borneo atau ITB karena pemerintah tidak mungkin akan menjadikan hasil kajian Gopek karena Gopek bukan lembaga yang resmi ditunjuk untuk melakukan kajian,” pungkas politisi Partai Gerindra ini.(mei/run)